JAKARTA,
- Jaksa Agung RI, M Prasetyo pun angkat bicara soal munculnya otak pelaku dari
kasus yang menimpa terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso jelang hitung
mundur pelaksanaan eksekusi mati.
Jaksa
Agung Prasetyo mengatakan itu hanya alibi saja, ketika memberikan komentar di
komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut
Prasetyo, sebelum munculnya sang otak pelaku dari kasus Mary Jane, alibi dari
perempuan Filipina ini juga berubah-ubah dimulai dari kendala bahasa, hingga
pengakuan kalau dirinya telah menjadi korban pedagangan manusia
“Alibi
itu berubah-ubah dia. Dulu dia katakan tidak mengerti bahasa Indonesia dan
Inggris, tahunya hanya Tagalog, selain itu muncul lagi dalih lain, alibi lain
bahwa dia korban perdagangan manusia,”ucapnya.
Jaksa
Agung Prasetyo menduga alibi itu terus dikeluarkan hanya untuk menunda
pelaksanaan eksekusi yang semakin dekat tinggal menghitung jam.
Bahkan
Jaksa Agung mempertanyakan kenapa alibi tersebut keluar disaat pelaksanaan
eksekusi mati yang akan dilakukan.
Sebagai
informasi, Mary Jane Fiesta Veloso 30 tahun ibu dari dua putera ini tertangkap
tangan memasukkan narkotika di wilayah Indonesia dengan barang bukti 2,6
kilogram heroin. Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada 2010
Namun
tiba-tiba dalam hitungan jam jelang pelaksanaan eksekusi dari Manila dikabarkan
seorang wanita bernama Maria Kristina Sergio alias Marry Christine Gulle
Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija di kawasan Cabanatuan,
Filipina pukul 10.00 waktu setempat.
Maria
menyerahkan diri dan mengaku bahwa dialah otak dibalik ditangkapnya Veloso di
Yogyakarta dan menyatakan kalau Veloso tidak bersalah.
Dalam
sebuah kesempatan Presiden Jokowi meminta masyarakat Indonesia dan
internasional jangan hanya menyoroti eksekusi mati namun kejahatan yang
dilakukan para terpidana ini melihat setiap tahun memakan ribuan korban jiwa.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz