CILACAP,
- Pasca pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus Narkotika, pagi ini kabarnya
Jaksa Agung dan Kapolri mendatangi Nusakambangan.
Informasi
yang beredar, kedua petinggi ini tiba pada pukul 08.00 dengan satu rombongan
besar terdiri dari perwira kepolisian yang diikuti sepuluh mobil rombongan
Jaksa Agung Prasetyo dan Badrodin Haiti.
Sesampainya
tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jaksa Agung dan Kapolri pun langsung
menyebrang ke areal Nusakambangan.
Rencananya
setelah mengunjungi Nusakambangan, kedua petinggi keamanan dan hukum ini akan
memberikan keterangan pers perihal pelaksanaan eksekusi mati pada pukul 00.35
WIB
Seperti
diketahui, Kejaksaan Agung RI bersama Kepolisian Negara RI sukses menjalankan
eksekusi hukuman mati kepada delapan terpidana kasus Narkotika.
Namun
sayangnya jumlah eksekusi tidak sesuai dengan awal pemberitahuan dimana
terdapat sepulu terpidanan namun jelang beberapa hari tertunda satu orang
karena masalah administrasi.
Bahkan
dalam hitungan jam mundur pelaksanaan, Kejaksaan Agung kembali tidak konsisten
dengan ucapan awalnya, dimana satu terpidana harus ditunda hanya karena ada
sosok yang bertanggung jawab dalam kasus ini menyerahkan diri di negara asal
terpidana.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz