JAKARTA, - Teka-teki waktu
pelaksanaan eksekusi mati yang terkesan pemerintah tidak konsisten dalam
membersihkan narkotika akhirnya terungkap.
Jaksa Agung RI, M Prasetyo
mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika akan
dilaksanakan usai perhelatan Konferensi Asia Afrika.
“Tanggal 18-19 April ini kana
da KAA, rasanya kurang etislah, tapi yang pasti akan kita laksanakan,”ucapnya.
Alasan pasca selesainya KAA
baru dilaksanakan eksekusi dikarenakan Indonesia menjadi tuan rumah dengan
banyak kepala negara dan pemerintah.
Soal penguluran waktu
eksekusi membuat para terpidana mencoba cara lain untuk lolos jeratan ujung
peluru menurut Jaksa Agung tidak berpengaruh karena apapun putusannya adalah
untuk ke depan jadi tetap jalan.
“Itu tidak berpengaruh karena
apapun putusannya adalah untuk ke depan, jadi tetap jalan. Kita tidak bisa
serta merta, harus mengikuti proses ada yang baru kasasi dan belum mengajukan
grasi, ”ucapnya.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz