Rabu, 15 April 2015

Pasca KAA Eksekusi Jilid II akan Dilaksanakan

JAKARTA, - Teka-teki waktu pelaksanaan eksekusi mati yang terkesan pemerintah tidak konsisten dalam membersihkan narkotika akhirnya terungkap.

Jaksa Agung RI, M Prasetyo mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika akan dilaksanakan usai perhelatan Konferensi Asia Afrika.

“Tanggal 18-19 April ini kana da KAA, rasanya kurang etislah, tapi yang pasti akan kita laksanakan,”ucapnya.

Alasan pasca selesainya KAA baru dilaksanakan eksekusi dikarenakan Indonesia menjadi tuan rumah dengan banyak kepala negara dan pemerintah.

Soal penguluran waktu eksekusi membuat para terpidana mencoba cara lain untuk lolos jeratan ujung peluru menurut Jaksa Agung tidak berpengaruh karena apapun putusannya adalah untuk ke depan jadi tetap jalan.

“Itu tidak berpengaruh karena apapun putusannya adalah untuk ke depan, jadi tetap jalan. Kita tidak bisa serta merta, harus mengikuti proses ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi, ”ucapnya.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz