CILACAP, -
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso tiba di
Lembaga Pemasyrakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah setelah
dipindahkan dari lapas Wirogunan, Yogyakarta.
Informasi yang
beredar di kawasan Nusakambangan, Iring-iringan mobil yang mengawal pemidahan
terpidana mati ini terlihat ketika memasuki kawasan Dermaga Wijayapura, Cilacap
pada pukul 05.02 WIB.
Setidaknya ada
kendaraan taktis, Baracuda dan sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap ikut
mendampingi pengawalan tersebut.
Dalam
informasi tersebut mengatakan bahwa Mary Jane akan di tempatkan di Lapas Besi
sambil menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.
Namun apakah
langsung ditempatkan dalam ruang isolasi sebagaimana standar jelang pelaksanaan
eksekusi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait.
Seandainya
Mary Jane begitu tiba di Lapas Besi langsung ditempatkan di sel isolasi maka
ketentuan yang berlaku adalah 3x24 jam sebelum pelaksanaan eksekusi.
Seperti
diketahui, Mary Jane sendiri ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional
Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkotika jenis heroin seberat
2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar ketika turun dari pesawat rute Kuala
Lumpur-Yogyakarta pada 2010 silam
Selain Mary
Jane terdapat sembilan terpidana mati yang siap menjalankan eksekusi atas
perbuatan mereka yaitu Serge Areski Atlaoui dari Perancis, Rodrigo Gularte
(Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson
alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan duo Bali Nine asal
Australia, Myuran Sukumaran serta Andrew Chan.
Kontak Blog
> ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz