JAKARTA, - Komisi I DPR RI
mengapresiasikan upaya dan kerja keras seluruh staf diplomat di Kedutaan Besar
dan Konsulat Jenderal RI di negara Saudi dalam mengadvokasi kasus pembunuhan
atas nama Siti Zaenab yang akhirnya harus meregang nyawa melaksanakan eksekusi
tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua
Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam pernyataan tertulisnya kepada media di
Jakarta.
“Terkait eksekusi mati WNI
Siti Zainab atas vonis tindak pidana pembunuhan. Komisi I menyatakan sikap
keprihatinan mendalam,”ucapnya.
Menurut politisi asal PKS
ini ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban hingga titik akhir tidak
juga memberikan permaafan akibat sadinya kasus yang dilakukan Zainab.
Ketua Siddiq juga mengatakan
pihaknya dalam kunjungan ke KBRI dan KJR Saudi sudah mendapatkan penjelasan
soal kasus ini berikut perkembangan advokasi hukumnya.
“Kasus ini memang berat dan
pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan karena sadisya pembunuhan
tersebut,”ucapnya.
Ketua Siddiq juga mengatakan
bahwa kasus hukum yang melanda WNI di luar negeri tidak hanya urusan
Kementerian Luar Negeri namun faktor hulu dalam hal ini pengiriman TKI ke
negara penampung juga harus dilibatkan tanggung jawabanya.
“Karena kasus hukum WNI di
luar negeri bukan hanya urusan Kemlu. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar
negeri juga harus dilibatkan tanggungjawabnya,”ucapnya.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz