JAKARTA, - Terkait dengan
insiden eksekusi mati Siti Zaenab tanpa ada pemberitahuan kepada Indonesia dan
keluarga terpidana membuat Kementerian Luar Negeri mengutus petinggi ke
kediaman korban.
Sebagaimana informasi yang
beredar di sekitar kediaman, Kemlu mengutus Direktur Perlindungan Warga Negara
Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Iqbal ke kediaman Siti Zaenab.
Direktur Iqbal kabarnya juga
mewakili pemerintah memfasilitasi keluarga korban menemui Siti Zaenab di
penjara Saudi satu tahun sebelum pelaksanaan eksekusi atau pada 16 Maret 2015
lalu.
Seperti diketahui, Siti
Zaenab harus menjalani eksekusi mati pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu
Madinah karena anak dari majikan yang dibunuh Zaenab menolak memberikan
pengampunan.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz