Rabu, 15 April 2015

Insiden Siti Zaenab, Menlu Utus Diretur Perlindungan WNI ke Kediaman Korban

JAKARTA, - Terkait dengan insiden eksekusi mati Siti Zaenab tanpa ada pemberitahuan kepada Indonesia dan keluarga terpidana membuat Kementerian Luar Negeri mengutus petinggi ke kediaman korban.

Sebagaimana informasi yang beredar di sekitar kediaman, Kemlu mengutus Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Iqbal ke kediaman Siti Zaenab.

Direktur Iqbal kabarnya juga mewakili pemerintah memfasilitasi keluarga korban menemui Siti Zaenab di penjara Saudi satu tahun sebelum pelaksanaan eksekusi atau pada 16 Maret 2015 lalu.

Seperti diketahui, Siti Zaenab harus menjalani eksekusi mati pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu Madinah karena anak dari majikan yang dibunuh Zaenab menolak memberikan pengampunan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz