Kamis, 16 April 2015

Insiden Eksekusi, Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Saudi

JAKARTA, - Tidak terima dua warga Indonesia dieksekusi dalam waktu bersamaan tanpa ada pemberitahuan membuat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk mendengarkan protes dari pemerintah.

Informasi yang beredar di Kemlu, malam ini Dubes Saudi sudah berada di komplek Kemlu kawasan Pejambon untuk memberikan nota protes atas kekecewaan Indonesia terhadap pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi sebagaimana lazimnya beretika dalam dunia diplomatic internasional.

Sebagai lazimnya dalam dunia diplomatic ketika akan mengeksusi warga asing, negara pelaksana harus mengirimkan notifikasi resmi kepada negara asal terpidana minimal tiga hari sebelum eksekusi berlangsung.

Dalam protes ini,  Indonesia tetap menghormati pelaksanaan hukum yang berlaku di Saudi namun juga negara yang dipimpin Raja Salman ini juga harus menghormati etika diplomasi internasional yang berlaku.

Hingga tulisan ini termuat, belum diketahui pokok pembahasan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri dengan Dubes Saudi.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz