JAKARTA, - Tidak jelasnya
waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika oleh pemerintah Indonesia
membuat beberapa kalangan mulai berpikiran positif walau yang dilakukan
petinggi negeri ini hanya gertak sambal belaka.
Salah satunya adalah
Perancis sebagaimana informasi yang diterima, Duta Besar Luar Biasa dan
Berkuasa Penuh Perancis, Corinne Breuz mulai berpikir bahwa yakin warganya
tidak eksekusi mati.
Hal ini bisa diyakini kenapa
Perancis percaya warganya yang bernama Serge Atlaoui tidak akan di eksekusi
yaitu bahwa Serge tidak pernah menangani bahan narkotika atau kimia apapun
inipun membantah keputusan pengadilan terhadap Serge menjadi satu-satunya
bertanggung jawab atas barang bukti.
Kemudian, vonis yang
diberikan kepada Serge serupa dengan kepala sindikat dan lainnya namun nasibnya
tidak sama dengan Serge bahkan sampai hari warga Perancis tersebut belum juga
di eksekusi.
Kemudian soal PK, saat ini
sedang dalam proses dan Dubes Perancis yakin pihak Mahkamah Agung akan teliti
membaca pengajuan tersebut dengan keluarnya putusan yang secara independen.
Sebagai informasi, Serge
Atloui mendapatkan vonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung setelah bersama
beberapa orang dinyatakan terlibat dalam operasional pabrik ekstasi terbesar Asia
di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Namanya masuk sebagai bagian
yang akan dieksekusi Kejaksaan Agung bersama dengan dua anggota kelompok Bali
Nine.
Namun sampai hari ini, belum
ada tanda-tanda akan dilakukannya kegiatan eksekusi. Apa yang dilakukan
Indonesia sangat berbeda dengan Saudi yang tanpa ada pemberitahuan langsung
melakukan eksekusi terhadap dua warga negara Indonesia dalam kasus pembunuhan.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz