Jumat, 17 April 2015

Perancis Yakin Warganya Batal Dieksekusi

JAKARTA, - Tidak jelasnya waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika oleh pemerintah Indonesia membuat beberapa kalangan mulai berpikiran positif walau yang dilakukan petinggi negeri ini hanya gertak sambal belaka.

Salah satunya adalah Perancis sebagaimana informasi yang diterima, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Perancis, Corinne Breuz mulai berpikir bahwa yakin warganya tidak eksekusi mati.

Hal ini bisa diyakini kenapa Perancis percaya warganya yang bernama Serge Atlaoui tidak akan di eksekusi yaitu bahwa Serge tidak pernah menangani bahan narkotika atau kimia apapun inipun membantah keputusan pengadilan terhadap Serge menjadi satu-satunya bertanggung jawab atas barang bukti.

Kemudian, vonis yang diberikan kepada Serge serupa dengan kepala sindikat dan lainnya namun nasibnya tidak sama dengan Serge bahkan sampai hari warga Perancis tersebut belum juga di eksekusi.

Kemudian soal PK, saat ini sedang dalam proses dan Dubes Perancis yakin pihak Mahkamah Agung akan teliti membaca pengajuan tersebut dengan keluarnya putusan yang secara independen.

Sebagai informasi, Serge Atloui mendapatkan vonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung setelah bersama beberapa orang dinyatakan terlibat dalam operasional pabrik ekstasi terbesar Asia di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Namanya masuk sebagai bagian yang akan dieksekusi Kejaksaan Agung bersama dengan dua anggota kelompok Bali Nine.

Namun sampai hari ini, belum ada tanda-tanda akan dilakukannya kegiatan eksekusi. Apa yang dilakukan Indonesia sangat berbeda dengan Saudi yang tanpa ada pemberitahuan langsung melakukan eksekusi terhadap dua warga negara Indonesia dalam kasus pembunuhan.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz