KINIBALU, - Sudah jatuh tertimpa tangga, demikianlah
kondisi Lidya Tanggau (42 tahun) Buruh Migran Indonesia (BMI) Malaysia yang
berasal dari Desa Rantapao Tator.
Lidya, telah ditipu dan
akhirnya terpaksa menjalani hukuman karena pelanggaran imigrasi di penjara
Sandakan di Sabah selama dua bulan karena ijin tinggal dan bekerja sudah habis
7 bulan yang lalu dan pasporpun sudah mati.
Padahal Lidya tidak tahu
paspornya selama ini dipegang siapa, apakah majikan atau agen. menurutnya sejak
kedatangan di Sabah tahun 2001 sebagai PRT tidak pernah melihat pasportnya
sampai kemudian ditangkap ketika bekerja di sebuah tempat di sandakan
“Sejak kedatangan saya di
Sabah tahun 2001 sebagai PRT, saya tidak pernah melihat paspor saya sampai
kemudian saya ditangkap ketika bekerja di sebuah tempat di Sandakan”. ucapnya
Seorang buruh migran yang
lain, Salman bin Padu (32 tahun) BMI yang berasal dari Desa Balimbun Tampobulu,
Bulukumba menceritakan bahwa ditangkap oleh aparat Imigrasi di Sabah karena
tidak memiliki ijin bekerja.
“Saya datang ke Sabah pada
tahun 2003 tidak memakai visa, hanya berkunjung memanfaatkan ijin masuk melalui
Nunukan. Saya kemudian bekerja serabutan berpindah-pindah di ladang sawit satu
ke yang lain sampai kemudian terakhir ditangkap ketika sedang nongkrong di
terminal ketika tidak bekerja karena sedang dalam proses mencari pekerjaan,”ucapnya
Selain Lidya dan Salman,
pada hari Kamis, tanggal 15 April 2015, aparat Imigrasi Sabah merencanakan
untuk memulangkan 42 orang BMI lain.
Kepulangan mereka semua
dilakukan melalui pintu masuk Nunukan di Indonesia. Seluruh BMI yang dipulangkan
ini telah menjalani masa hukuman di Pusat Tahanan
Sementara Imigrasi di
Sandakan Sabah. Hukuman terhadap para pelanggar imigrasi ditentukan oleh
Mahkamah Keimigrasian di Sabah dengan masa hukuman berdasarkan kesalahannya,
bervariatif antara 2 – 7 bulan kurungan.
Terkait dengan kejadian ini,
Sebagaimana informasi yang diterima dari Deni Sugandi, Staf Sekretariat Konsul Jenderal
Kota Kinibalu dalam email menjelaskan Konsul
Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan pada tanggal 15 April 2015 meninjau
para BMI yang akan dipulangkan tersebut dan membuatkan SPLP. Irfan mengatakan
bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan para BMI yang akan dipulangkan
"Kondisi Lidya, Salman
dan BMI lainnya memang memprihatinkan. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,
sudah tertipu calo, diapun harus menjalani hukuman akibat pelanggaran imigrasi.
Lidya dan Salman serta pada umumnya BMI lainnya tidak bersekolah (Lidya) atau
berijazah SD (Salman), sehingga tidak memiliki daya tawar untuk memilih
pekerjaan. Sebelum datang ke Sabah, Lidya dahulu dijanjikan bekerja sebagai
pelayan warung makan tetapi malahan menjadi PRT dan sudah begitu ketika ditanya
alamat tempat bekerjanya atau alamat agennya, dijawabnya tidak tahu. Aneh,
Lidya malahan sepertinya “melindungi” agen atau majikannya dari tuntutan KJRI.
Begitupun Salman, yang tidak bersedia menjadi saksi untuk menuntut majikan atau
agennya. Berdasarkan penelusuran wawancara cross check dengan BMI lainnya,
didapat informasi bahwa Lidya dan Salman memang tidak mau memperpanjang
kasusnya karena berharap dapat kembali ke Sabah dan bekerja lagi pada mereka
setelah mendapatkan dokumen secara resmi,”ucapnya
KJRI KK secara rutin hadir
membantu dan bekerjasama dengan aparat imigrasi Sabah untuk memulangkan BMI via
Nunukan. Hampir setiap minggunya dipulangkan 30-50 orang BMI dari Pusat Tahanan
Sementara Imigrasi atau yang kerap disebut “Rumah Merah”.
Dari pengamatan langsung,
kondisi BMI yang akan dipulangkan dalam keadaan sehat namun jiwanya kurang
bersemangat mengingat sepulangnya ke kampung dihantui tidak memiliki pekerjaan.
Kepada mereka yang
dipulangkan itu serta kepada masyarakat yang mau bekerja ke Sabah KJRI
Menyampaikan bahwa mereka harus melalui jalur resmi.
KJRI telah bekerjasama
dengan berbagai pihak, utamanya pemerintah daerah dan mass media untuk tidak
mudah percaya pada calo yang menawarkan kemudahan dalam proses penempatan TKI.
Bagi BMI yang mendapatkan
permasalahan diharapkan mengadukan kasusnya ke Konsulat Jenderal RI di Kota
Kinabalu untuk mendapatkan bantuan penyelesaian permasalahannya.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz