Sabtu, 21 Februari 2015

Tayangan Televisi Tidak Sehat, Kirim Aduan Lewat Ponsel Anda

JAKARTA, - Ada inovasi terbaru diberikan untuk para warga Indonesia yang muak atau tidak setuju dengan tayangan televisi saat ini melalui ponsel anda.

Adalah RAPOTIVI sebuah aplikasi sistem operasional Android yang akan memudahkan warganya mengadukan tayangan televisi dimana setelah diverifikasi langsung diteruskan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Ilustrasi- Istimewa
Sebagaimana informasi yang diterima melalui email menjelaskan  inisiatif pembuatan aplikasi ini didasari pada kenyataan bahwa kebanyakan industri TV di Indonesia hari ini gagal memenuhi hak warga untuk mendapatkan tayangan TV yang sehat, benar, dan bermanfaat.

Atas nama rupiah, stasiun TV terbiasa menyiarkan tayangan dengan muatan kekerasan, menjadikan perempuan objek seks, melecehkan kelompok tertentu (penyandang difabilitas, profesi tertentu, masyarakat adat), atau yang tidak relevan dengan kebutuhan warga, seperti kabar perceraian atau persalinan pesohor.

Berita pun sudah diproduksi seturut kepentingan pemilik media, sehingga berita bohong, fitnah, dan tidak berimbang kerap menjadi suguhan yang disajikan TV.

Pada acara peluncuran di Jakarta, ada penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Kominfo Rudiantara, Komisioner KPI, dan Direktur Remotivi Roy Thaniago.

Materi dari nota kesepahaman ini berupa komitmen ketiga lembaga untuk saling bersinergi untuk menjamin hak warga negara atas tayangan televisi yang sehat, benar, dan bermanfaat.

Menurut Manager Program Rapotivi, Septi Prameswari untuk mengapresiasi partisipasi warga, Rapotivi akan menyediakan hadiah secara berkala bagi pengguna paling aktif.

“Hadiah langung juga bisa didapatkan seturut skor yang dihasilkan pengguna,” ucapnya

Septi juga menambahkan, bahwa dalam mencapai tujuannya, Remotivi akan, pertama, mengupayakannya dengan mengawal proses aduan yang selama ini tak terkawal, mulai dari aduan terverikasi dikirim ke KPI hingga tindak lanjut KPI terhadap aduan tersebut.

Kedua, mempublikasikan aduan warga secara masif agar dapat menjadi sanksi sosial bagi industri televisi. Sebab, selama ini keluhan warga terkait tayangan TV selain tak terpusat dan terprogram, juga banyak yang tak diketahui.

Dan ketiga, data aduan di Rapotivi diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pengiklan untuk tidak memasang iklan pada tayangan tak sehat.

Sementara itu, Direktur Remotivi Roy Thaniago berpendapat bahwa tayangan di TV tidak gratis. Untuk bisa sampai ke rumah warga, stasiun TV bersiaran menggunakan gelombang frekuensi.

Frekuensi adalah milik publik. Pajak publik dipakai untuk membiayai pengelolaan frekuensi tersebut. Karena sudah meminjam frekuensi dan mengambil untung dari siaran iklan, stasiun TV wajib menyediakan tayangan yang sehat, benar, dan bermanfaat bagi publik.

Kehadiran RAPOTIVI ini juga tidak luput dari keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalahlembaga yang dibiayai dari pajak warga untuk mengawasi industri penyiaran. Sayangnya, selain kurang dikenal atau dimanfaatkan publik, kinerjanya juga belum maksimal.

“Sebab itu RAPOTIVI hadir untuk menjembatani publik dengan KPI, agar lembaga ini bekerja lebih cepat, responsif, dan progresif,”ucapnya.

Sebagai informasi, Rapotivi adalah aplikasi Android untuk memudahkan warga mengadukan tayangan televisi buruk. Setiap aduan yang masuk, setelah diverifikasi, akan diteruskan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tim Rapotivi akan secara berkala melaporkan status aduan yang disampaikan oleh warga dengan mengawal proses yang ada di KPI.

Selain itu, Rapotivi juga akan menerbitkan komik, infografis, dan berita pendek soal isu pertelevisian di Indonesia. Rapotivi juga bisa diakses di rapotivi.org.

Sementara Rapotivi adalah program dari Remotivi yang didanai oleh Cipta Media Seluler. Remotivi adalah sebuah lembaga studi dan pemantauan media, khususnya televisi di Indonesia.

Dibentuk di Jakarta pada 2010, Remotivi merupakan bentuk inisiatif warga untuk merespon praktik industri televisi pasca Orde Baru yang semakin komersial dan mengabaikan tanggung jawab publiknya.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz