Sabtu, 14 Februari 2015

PBB Minta Indonesia Hentikan Eksekusi Mati

NEW YORK, - Entah melihat perjuangan Australia agar warganya bisa lepas dari usaha eksekusi mati membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut angkat suara.

Melalui Jurubicara PBB,  Stephane Dujarric, Sekretaris Jenderal organisasi tersebut, Ban Ki-moon meminta Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus kejahatan tahap dua yang terdiri dari warga Australia, Perancis, Brazil, Ghana, Indonesia Filipina dan Nigeria.

Permintaan ini juga disampaikan Sekretaris Ban kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, Kamis (12/2) lalu.

Istimewa

“PBB menentang hukuman mati dalam segala kondisi, Sekjen meminta pemerintah Indonesia tidak melakukan eksekusi hukuman mati terhadap tahanan kasus narkoba yang tersisa,”ucap Jubir PBB.

Seperti diketahui, Indonesia kembali menerapkan hukuman keras kepada para terpidana kasus perdagangan narkotika dimana pada tahap pertama pemerintah sukses melakukan eksekusi mati terhadap lima warga Asing dan satu WNI.

Dan saat ini akan dilanjutkan eksekusi tahap dua dimana ada 12 terpidana mati dari berbagai kasus termasuk narkotika.

Yang menarik adalah dua dari dua belas terpidana mati adalah warga Australia yang tergabung dalam Bali Nine. ke-12 terpidana ini akan segera dieksekusi setelah permohonan grasinya ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo.

Akibat situasi ini, Pemerintah Australia terasa terus menerus mengiba kepada Indonesia agar dua warganya tidak dieksekusi bahkan dengan sedikit ancaman penarikan duta besar mereka serta boikot tempat wisata Indonesia yang biasa dikunjungi warganya kalau eksekusi ini dijalankan.




Kontak > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz