CANBERRA, - Jelang
detik-detik penentuan waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana mati kasus Narkotika
dimana dua diantara daftar yang dikeluarkan Kejaksaan Agung adalah warga negara
Australia, pihak perwakilan Indonesia pun mengeluarkan himbauan kepada WNI dan
Diaspora Indonesia yang berada di negeri tersebut.
KBRI Canberra - Istimewa |
Sebagaimana dilansir dari
laman resmi KBRI Canberra, pihak perwakilan mengeluarkan enam butir himbauan
yang harus diperhatikan warga Indonesia maupun Diaspora Indonesia yang ada di
negeri Kangguru tersebut.
“Tetap tenang dan
menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu
mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai saran
seperti Website KBRI Canberra dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik
Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik dan media Online,”demikian
salah satu isi dari himbauan tersebut.
Berikut himbauan KBRI
Canberra yang dikutip dalam laman resmi mereka
HIMBAUAN KEPADA WARGA NEGARA
INDONESIA DAN DIASPORA INDONESIA
DI AUSTRALIA
Sehubungan dengan
perkembangan situasi saat ini baik di dalam negeri Indonesia maupun di
Australia, KBRI Canberra dan seluruh Perwakilan RI di Australia menghimbau
seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Australia agar :
1. Tetap tenang dan menjalankan aktivitas
sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan
situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana seperti Website KBRI
Canberra dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia,
media cetak, media elektronik, dan media online;
2. Membawa selalu tanda pengenal yang masih
berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan
peraturan setempat;
3. Tidak terpancing oleh tindakan-tindakan
yang bersifat provokatif;
4. Meningkatkan komunikasi antar warga serta
keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan;
5. Menghindari ikut campur dalam politik dalam
negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook,
Twitter, dan situs jejaring lainnya.
6. Mempererat kekompakan dan koordinasi dengan
sesama WNI serta memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta segera
menyampaikan segala permasalahan terkait
kepada KBRI dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia
melalui nomor hotline 24 Jam pada nomor:
+61.450.475.094 (KBRI
Canberra)
+61.467.227.487 (KJRI
Sydney)
+61.477.007.075 (KJRI
Melbourne)
+61.499.772.978 (KJRI Perth)
+61.438.843.040 (KRI Darwin)
Kontak Blog >
ervanca@Gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz