BONN, - Kementerian Agama RI
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan penandatanganan
Kesepahaman Bersama (MoU) dengan senior Experten Service (SES) Jerman
Sebagaimana dilansir dari
laman resmi Kementerian Agama, penandatangan
ini dilakukan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan Executive
Director of Senior Experten Service (SES), Susanne Norman, di salah satu gedung
SES, Jerman.
Dok. Kementerian Agama |
Penandatanganan MoU ini
menandai dimulainya kemitraan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI dengan SES yang bernama lengkap Stiftung der Deutschen Wirtschaft für
internationale Zusammenarbeit (Foundation of German Industry for International
Cooperation).
SES sendiri adalah sebuah
yayasan di Jerman yang bergerak dalam pemberian layanan keahlian (expert
services) kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan bantuan konsultansi dan
pelatihan keterampilan untuk para pegawai/karyawan dan staf administrasi
lembaga maupun perusahaan-perusahaan kelas menengah ke bawah.
Sesuai misi utamanya, yaitu
membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi negara-negara
berkembang, lembaga non-profit ini tidak membuka pelayanan keahlian untuk
perusahaan-perusahaan atau lembaga di negara-negara yang sudah maju.
Sejak berdiri tahun 1983,
yayasan yang bermarkas di kota Bonn dengan 14 kantor cabang di seluruh Jerman
dan lebih dari 140 perwakilan di manca negara ini telah memberikan sekitar
38.000 layanan keahlian di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Tidak kurang dari 366
layanan SES telah dilakukan di beberapa daerah, antara lain pengembangan pabrik
roti di Tasikmalaya atas kerjasama dengan KADIN cabang setempat, dan pelatihan
perawat di Semarang.
Tenaga ahli yang dikirim SES
untuk memberikan layanan adalah para pensiunan yang telah berpengalaman dan
ahli di bidangnya masing-masing, mulai dari bisnis, pendidikan, kesehatan,
pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan, pengentasan kemiskinan, hingga
bidang nutrisi, energy dan hak asasi manusia.
“Ada sekitar 11.000
pensiunan yang bergabung dengan SES secara sukarela dan siap dikirim kapan saja
diperlukan sesuai dengan permintaan klien,” kata Susanne Norman dalam
presentasinya mengenalkan SES.
Sementara itu menurut
Kamaruddin Amin, kemitraan dengan SES harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sebagai kelanjutan dari MoU ini, Kamaruddin akan meminta PTKI untuk mengajukan
bidang expertise yang mereka butuhkan untuk pengembangan kapasitas kelembagaan.
“Misalnya, untuk penguatan
quality assurance system atau peningkatan mutu manajemen pendidikan tinggi
secara umum,” ujarnya.
Ditjen Pendis melakukan
lawatan ke sejumlah perguruan tinggi di Eropa dalam rangka penjajakan kerja
sama. SES merupakan lembaga ketiga yang dikunjungi Delegasi Ditjen Pendis
setelah sebelumnya berkunjung ke Toulouse dan Paris I (Sorbonne) University di
Perancis.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz