Rabu, 18 Februari 2015

Jelang Eksekusi, Perancis Panggil Dubes RI

PARIS, - Jelang penentuan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati, Pemerintah Perancis memanggil Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hotmangaradja M.P. Pandjaitan.

Sebagaimana dilansir dari media setempat, pemanggilan ini terkait salah satu warganya menjadi calon tereksekusi oleh Kejaksaan Agung RI

Dalam pembicaraan dengan Dubes RI, Menlu Fabius dalam pernyataannya mengatakan pihaknya menyampaikan posisi kuat Perancis terhadap hukuman mati di lokasi manapun dan dalam situasi apapun.

Ilustrasi - Istimewa

“Kementerian menyampaikan posisi kuat Perancis terhadap hukuman mati di lokasi manapun dan dalam situasi apapun. Sejalan dengan kemitraan yang menyatukan dua negara (menteri) menenkankan kepedulian khusus Perancis terhadap setiap warga negara kami,”demikian pernyataan Menlu Fabius.

Sebagai informasi, seorang warga negara Perancis bernama Serge Atloui ditangkap di Jakarta pada tahun 2005 karena kedapatan mengoperasikan pabrik ekstasi.

Dalam persidangan tahun 2007, hakim memberikan vonis mati ke Atloui, kemudian mengajikan grasi namun ditolak oleh Presiden pada Januari lalu.

Atloui sendiri masuk dalam daftar terpidana narkotika yang akan dieksekusi dalam waktu dekat oleh Kejaksaan Agung RI.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz