JAKARTA, - Indonesia akhirnya
angkat suara terhadap apa yang dilakukan oleh Australia dalam mengiba agar
warga negaranya lepas dari daftar tereksekusi dimana belakangan muncul
pernyataan dari Sekjen PBB.
Wakil Presiden Jusuf Kalla
menganggap pernyataan tersebut hanya sebuah peringatan yang wajar dilakukan
oleh seorang Sekjend PBB.
“Tentu, Ban Ki-moon sebagai
Sekjend PBB kan memberikan peringatan banyak hal ke negara-negara apapun, ke
Suriah, ke Pakistan, ke mana pun,”ucapnya.
Istimewa |
JK juga agar semua negara
menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi praktik hukuman mati tidak
hanya berlaku di negara ini sebab Amerika pun masih menerapkannya.
“Di Indonesia ini kan hukum
Indonesia. DI Amerika pun masih ada hukum mati, jangan lupa,”ucapnya.
Soal ucapan PM Australia, JK
pun mengomentari hal yang sama agar tetap menghormati hukum yang ada di
Indonesia.
“Kalau segi ancaman tentu
kita tegas saja bahwa ini hukum kita seperti itu, sama seperti kita tidak
mengganggu hukum di Australia,”ucap JK
Dirinya juga mengatakan
bahwa pemerintah akan mempertimbangkan saran-saran dari Australia. Meskipun
ditegaskan bahwa eksekusi mati dua warga negaranya adalah ketentuan hukum yang
harus ditaati.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz