Rabu, 18 Februari 2015

JK Minta PBB dan Australia Hormati Hukum Indonesia

JAKARTA, - Indonesia akhirnya angkat suara terhadap apa yang dilakukan oleh Australia dalam mengiba agar warga negaranya lepas dari daftar tereksekusi dimana belakangan muncul pernyataan dari Sekjen PBB.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pernyataan tersebut hanya sebuah peringatan yang wajar dilakukan oleh seorang Sekjend PBB.

“Tentu, Ban Ki-moon sebagai Sekjend PBB kan memberikan peringatan banyak hal ke negara-negara apapun, ke Suriah, ke Pakistan, ke mana pun,”ucapnya.

Istimewa

JK juga agar semua negara menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi praktik hukuman mati tidak hanya berlaku di negara ini sebab Amerika pun masih menerapkannya.

“Di Indonesia ini kan hukum Indonesia. DI Amerika pun masih ada hukum mati, jangan lupa,”ucapnya.

Soal ucapan PM Australia, JK pun mengomentari hal yang sama agar tetap menghormati hukum yang ada di Indonesia.

“Kalau segi ancaman tentu kita tegas saja bahwa ini hukum kita seperti itu, sama seperti kita tidak mengganggu hukum di Australia,”ucap JK

Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan saran-saran dari Australia. Meskipun ditegaskan bahwa eksekusi mati dua warga negaranya adalah ketentuan hukum yang harus ditaati.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz