JAKARTA, - Perusahaan
Perbankan Global, Citi Indonesia memfasilitasi
kegiatan sosialisasi dan diskusi mendalam mengenai implikasi pemberlakuan wajib
Letter of Credit (L/C) pada ekspor komoditas unggulan Indonesia.
Sebagaimana informasi yang
diterima melalui email menjelaskan acara ini dihadiri oleh lebih dari 150
undangan yang terdiri para eksportir keempat komoditas terkait. Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan
hadir untuk memberikan keynote speech disertai dengan Chief Country Officer
Citi Indonesia Tigor M Siahaan.
Menurut Chief Country
Officer Citi Indonesia Tigor M Siahaan mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk
dapat menunjang efisiensi dan efektifitas transaksi keuangan nasabahnya dengan
menghadirkan teknologi dan inovasi yang juga meningkatkan akurasi.
“Citi Indonesia selalu
berupaya untuk dapat menunjang efisiensi dan efektivitas transaksi keuangan
nasabah koorporasi kami dengan menghadirkan teknologi dan inovasi yang juga
meningkatkan akurasi serta keamanan fasilitas kami,”ucapnya.
Tigor juga mengatakan bahwa
pemberlakuan peraturan ini tentunya akan memberikan perubahan arus transaksi di
Industri terkait.
“Pemberlakuan peraturan ini
tentunya akan banyak memberikan perubahan arus transaski di industri terkait.
Oleh karea itu, Citi dengan pengalaman dan jaringan global yang kami miliki
berusaha untuk menjembatani kebutuhan pemerintah dengan kepentingan korporasi
agar tetap terpenuhi dengan optimal,”ucapnya,
Sementara itu, Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan mengatakan bahwa peraturan
ini ditujukan untuk mendorong pengembangan investasi dan hilirisasi serta
peningkatan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta melindungi sumber
daya alam.
"Peraturan ini ditujukan untuk mendorong
pengembangan investasi dan hilirisasi, serta peningkatan nilai tambah bagi
perekonomian nasional, sekaligus untuk melindungi sumber daya alam. Di samping
itu, peraturan ini akan memberi kepastian devisa hasil eskpor benar-benar masuk
ke Indonesia melalui Bank Devisa di dalam negeri, menghindari transaksi ekspor
yang tidak wajar, serta meningkatkan tertib usaha di bidang ekspor. Sedangkan
bagi eksportir, manfaat yang diperoleh adalah mendapatkan rasa aman dalam
bertransaksi dengan mitra usahanya di luar negeri".ucapnya
Sebagai bank global dengan
pengalaman dan jaringan di lebih dari 160 negara, Citi memberikan solusi kepada
nasabah-nasabah korporasi untuk menikmati kemudahan dalam melakukan transaksi
ekspor dengan L/C. Keunggulan Citi ini memberikan nilai tambah bagi pihak
eksportir dan importir apabila keduanya merupakan nasabah Citi.
Layanan perbankan
berplatform digital yakni, CitiDirect Banking Evolution (CitiDirect BE) juga
menjadi solusi pendukung transaksi ekspor. Dengan CitiDirect BE, nasabah
korporasi dengan mudah dapat mengetahui status transaksi secara online, membuat
laporan khusus terhadap transaksi tersebut, juga mendapat pesan notifikasi
terhadap transaksi tersebut.
Intergrasi sistem antara
Exporters ERP dan Citi for Export and Document Preparation solutions pun
meneguhkan Citi Indonesia sebagai partner pilihan tepat dan handal untuk
mendukung transaksi ekspor bagi nasabah korporasi kami.
Hadir sebagai narasumber
dalam acara Citi Exporters Workshop: Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kementerian
Perdagangan Arlinda Imbangjaya, Commercial Director I PT Sucofindo Sufrin
Hanan, serta Country Trade Head Citi Indonesia Risman Firmansyah.
Sebagai informasi, Implementasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan
Penggunaan Letter of Credit (L/C) akan efektif berlaku pada tanggal 1 April
mendatang.
Peraturan tersebut
mengharuskan ekspor terhadap empat komoditas unggulan, yakni mineral, batubara,
minyak bumi dan gas serta minyak sawit dilakukan dengan fasilitas transaksi
internasional L/C yang mendorong akurasi perolehan devisa hasil ekspor.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz