JAKARTA, - Kediaman Pengacara
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nursyahbani Katjasungkana
mendapatkan ancaman akan dibom melalui pesan pendek (SMS) oleh orang tak
dikenal.
Hal ini disampaikan Pengacara
Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghifari Aqsa dalam jumpa pers di
Jakarta,
Istimewa |
“Ada bom di halaman rumahmu.
Tunggu meledak,”ucap Alghifari membacakan isi pesan pendek tersebut.
Pengacara Alghifari pun
menceritakan sms tersebut dikirim dengan nomor 6287864272394 pada Rabu (18/2)
sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah menerima sms
tersebut menurut Alghifari, Nursyahbani pun langsung melaporkan kepada
Wakapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan langsung direspon dengan
mengirimkan tim.
“Langsung dibalas (oleh
Badrodin) dan langsung ditindaklanjuti. Ada tim yang langsung menyisir rumah
Nursyahbani,”ucapnya.
Pengacara Alghifari pun
mengapresiasikan kinerja polisi yang langsung merespon setelah dilaporkan oleh
Nusryahbani dan langsung menyisir areal rumah tersebut.
Dengan adanya ancaman
seperti ini, menurut Pengacara Alghifari mengatakan bahwa masalah polemic antara
KPK dan Polri belum benar selesai.
“Ini juga membuktikan bahwa
masalah (polemic KPK dan Polri) belum selesai,”ucapnya.
Ancaman sms bom ini menambah
polemic terjadi antara KPK dengan Polri mulai dari penyidik, pimpinan dan kali
ini pengacara pun tidak luput dari tekanan bahkan teror.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz.