Kamis, 12 Februari 2015

Jelang Eksekusi, Australia Masih Berharap Nurani Indonesia

CANBERRA, - Mungkin saat ini Australia seperti seorang anak muda yang sedang kasmaran dimana sebelum janur kuning melengkung depan gang masih bisa mendapatkan hati pujaannya.

Seperti itulah kondisi Australia kepada Indonesia jelang pelaksanaan eksekusi mati atas dua warganya yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Agung masih berharap negeri ini mengubah sikapnya.

Istimewa

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop ketika berpidato di depan Parlemen mengatakan masih berupaya lewat diplomatic untuk tujuan mendapatkan kesepakatan serta meminta Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan yang sama kepada Andrew dan Myuran seperti yang dilakukan terhadap warga Indonesia yang berada di situasi serupa di luar negeri, Kita tidak boleh berhenti berharap dan kami akan terus melakukan upaya menyelamatkan warga negara Australia,”ucapnya.

Menlu Bishop juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya menarik Duta Besar mereka di Jakarta jika itu tetap dilaksanakan dengan melihat apa yang dilakukan Brasil dan Belanda serta Nigeria yang memanggil Dubes RI di Abuja setelah pelaksanaan eksekusi tahap pertama.

Sebagai informasi, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua dari delapan narapidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi setelah Presiden menolak permintaan grasi mereka bulan lalu.

Myuran dan Chan sendiri adalah anggota kelompok yang dikenal dengan Bali Nine terbukti bersalah dengan melakukan percobaan penyeludupan lebih dari delapan kilogram heroin dari Bali  menuju Australia.

Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 2005 lalu dan pemerintah Indonesia telah menolak permintaan Australia terkait hukuman yang diterima agar diberi keringanan.

Hubungan Indonesia-Australia ibarat remaja jatuh cinta pasang-surut bahkan Indonesia memanggil pulang Dubes RI di Canberra terkait adanya laporan negeri Kangguru tersebut memata-matai para pejabat Indonesia termasuk firstlady kala itu, Ani Yudhoyono.

Soal Narkotika, Indonesia sendiri memiliki perangkat hukum yang keras, dan eksekusi mati kemarin adalah yang pertama kali dihidupkan setelah lima tahun tidak dilaksanakan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz