JAKARTA, - Menanggapi soal
pemblokiran laman berkaitan dengan Islam radikal, membuat Menteri Komunikasi
dan Informatika Rudiantara pun bergerak cepat dengan membentuk tim panel untuk
menangani persoalan tersebut.
Kominfo mempercayakan tiga
tokoh senior yaitu Bagir Manan, Din Syamsuddin dan Salahuddin Wahid (Gus Solah)
yang sudah ditandatangani melalui Keputusan Menteri.
“Saya sudah menandatangani
Kepmen (Keputusan Menteri) untuk membentuk panel,”ucapnya.
Soal penunjukkan tiga tokoh
ini menurut Rudiantara dilakukan supaya adanya transparansi dalam tim bekerja
Menteri Rudiantara juga
mengatkan selain tiga tokoh tersebut dalam panel terhadap tokoh masyarakat dan
ahli yang bertugas untuk memberikan penilaian dan rekomendasi.
Kementerian Komunikasi dan
Informasi beberapa hari belakangan ini disorot lantaran adanya kebijakan
pemblokiran terhadap 22 laman media Islam.
Menurut Kominfo pelaksanaan
tersebut dilakukan atas rekomendasi BNPT berdasarkan surat Nomor 149/K.
BNPT/3/2015 tentang laman radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.
Pelaksanaan ini juga sesuai
dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 tahun 2014 soal penanganan situs
internet bermuatan negative yang ditanda tangani oleh Menteri Kominfo ketika
itu Tifatul Sembiring yang berasal dari PKS.
Dalam Peraturan Menteri
tersebut dengan merujuk pasal 1 dimana pemblokiran laman adalah upaya yang
dilakukan agar laman internet bermuatan negative tidak dapat diakses.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz