JAKARTA, - Persiapan
pelaksanaan eksekusi pun sudah terlihat nyata dimana masuknya penghuni terakhir
di Nusakambangan yaitu Mary Jane Fiesta Veloso dari LP Wiragunan, DIY Jumat
(24/4) subuh tadi.
Namun ternyata
masih ada terpidana mati yang mengharapkan nyawanya tidak tercabut dari raganya
lewat sidang Peninjauan Kembali.
Informasi yang
beredar di sekitar Nusakambangan adalah
Zainal Abidin, seorang warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan
PK dan hingga kini belum ada putusan dari Mahkamah Agung.
Namun belum
jelas kapan waktu pengumuman PK dari Zainal Abidin ini disiarkan apakah
diterima atau sesuai dengan putusan pengadilan yang memvonisnya.
Dengan
masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti kesepuluh terpidana mati yang
diumumkan Kejaksaan Agung RI telah berkumpul untuk menantikan pelaksanaan
tersebut.
Mary Jane
sendiri ditempatkan di LP Besi bersama duo maut Bali Nine Australia, Andrew
Chan dan Myuran Sukumaran serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.
Sementara
Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil) dan Zainal Abidin
(Indonesia) di LP Pasir Putih.
Silvester
Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyantaze keduanya dari Nigeria
serta Martin Anderson alia Belo (Ghana) ditempatkan di LP Batu.
Kontak Blog
> ervanca@gmail.com
twitter.com/CatatanLorcasz