Jumat, 24 April 2015

Jelang Eksekusi, Eksekutor Tinggal Tunggu Putusan PK Zainal Abidin

JAKARTA, - Persiapan pelaksanaan eksekusi pun sudah terlihat nyata dimana masuknya penghuni terakhir di Nusakambangan yaitu Mary Jane Fiesta Veloso dari LP Wiragunan, DIY Jumat (24/4) subuh tadi.

Namun ternyata masih ada terpidana mati yang mengharapkan nyawanya tidak tercabut dari raganya lewat sidang Peninjauan Kembali.

Informasi yang beredar di sekitar Nusakambangan adalah  Zainal Abidin, seorang warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan PK dan hingga kini belum ada putusan dari Mahkamah Agung.

Namun belum jelas kapan waktu pengumuman PK dari Zainal Abidin ini disiarkan apakah diterima atau sesuai dengan putusan pengadilan yang memvonisnya.

Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti kesepuluh terpidana mati yang diumumkan Kejaksaan Agung RI telah berkumpul untuk menantikan pelaksanaan tersebut.
Mary Jane sendiri ditempatkan di LP Besi bersama duo maut Bali Nine Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.

Sementara Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil) dan Zainal Abidin (Indonesia) di LP Pasir Putih.

Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyantaze keduanya dari Nigeria serta Martin Anderson alia Belo (Ghana) ditempatkan di LP Batu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

twitter.com/CatatanLorcasz