JAKARTA,
- Sempat meredup dan kini kembali hidup
kembali soal eksekusi mati yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sepuluh terpidana kasus narkotika dari berbagai negara.
Tindakan yang
sempat redup dan hidup kembali coba dilakukan oleh berbagai negara dan lembaga
internasional atas kebijakan Indonesia salah satunya adalah Uni Eropa
Perwakilan
Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan / Wakil
Presiden Komisi Eropa Federica Mogherini dalam pernyataannya yang dikirimkan
perwakilan mereka di Jakarta melalui email mengatakan menyesalkan tindakan
eksekusi tersebut.
Mogherini
mengatakan bahwa pihaknya menentang hukuman mati dalam semua kasus dengan
segala situasi dan mencoba menghapus hukuman tersebut di seluruh dunia.
“Uni Eropa
memiliki posisi yang kuat dan berprinsip menentang hukuman mati dalam semua
kasus dan dalam segala situasi dan bekerja menuju penghapusan hukuman mati di
seluruh dunia,”demikian pernyataan Mogherini.
Mogherini
mengatakan pihaknya siap untuk mendukung upaya Indonesia dalam memerangi
obat-obatan serta siap meningkatkan kerjasama dalam bidang ini
“Uni Eropa
Siap untuk mengeksplorasi cara mendukung Indonesia dalam memerangi obat-obatan
dan kami siap untuk meningkatkan kerjasama dengan Indonesia di bidang ini,”ucapnya.
Sementara itu
Presiden Dewan Eropa Donald Tusk dalam sebuah pertemuan Dewan Eropa mengatakan
bahwa pihaknya benar-benar menentang hukuman mati namun itu bukan menjadi
jawaban atas perdagangan narkotika
“Saya ulangi
bahwa Uni Eropa benar-benar menentang hukuman mati. Hal ini tidak bisa menjadi
jawaban untuk perdagangan narkotika. Saya mengaku atas tuan Atlaoui warga
Perancis yang dikutuk oleh pemerintah Indonesia,”ucapnya
Berdasarkan
informasi yang beredar di Cilacap, Mary Jane menjadi terpidana terakhir yang
masuk ke penjara paling menakutkan di negeri ini pada pukul 05.30 WIB dengan
pengawalan ketat dari pasukan Brimob Polda DIY.
Mary Jane
sendiri di Nusakambangan ditempatkan di LP Besi bersama dengan terpidana mati
lainnya yang sudah dulu menghuni yaitu duo maut Bali Nine dari Australia,
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sementara
Serge Areski Atlaoui dari Prancis, Rodrigo Gularte (Brasil) dan Zainal Abidin
warga Indonesia ditempatkan di LP Pasir Putih.
Kemudian,
Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Okwudili Oyantanze keduanya dari
Nigeria serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana ditempatkan di LP Batu.
Soal waktu
pelaksanaan hingga saat ini belum ada kepastian kapan kesepuluh ini berserah
nyawa diujung peluru tajam eksekutor.
Namun
kepastian akan dilaksanakan eksekusi ini disampaikan Kejaksaan Agung RI
Prasetyo yang mengakan pelaksanaan itu akan digelar setelah peringatan
Konferensi Asia Afrika.
Pemerintah
sendiri telah sukses dan sempurna melakukan eksekusi terhadap enam terpidana
mati dalam kasus narkotika mereka adalah warga Belanda Ang Kiem Soei, warga
Malawi Namaona Denis, warga Brasil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria
Daniel Enemuo, warga Indonesia Rani Andriani, dan warga Vietnam Tran Thi Bich
Hanh.
Kontak Blog
> ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz