Jumat, 24 April 2015

Jelang Eksekusi, EU Kembali Menolak Kebijakan Indonesia

JAKARTA, -  Sempat meredup dan kini kembali hidup kembali soal eksekusi mati yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sepuluh terpidana kasus narkotika dari berbagai negara.

Tindakan yang sempat redup dan hidup kembali coba dilakukan oleh berbagai negara dan lembaga internasional atas kebijakan Indonesia salah satunya adalah Uni Eropa

Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan / Wakil Presiden Komisi Eropa Federica Mogherini dalam pernyataannya yang dikirimkan perwakilan mereka di Jakarta melalui email mengatakan menyesalkan tindakan eksekusi tersebut.

Mogherini mengatakan bahwa pihaknya menentang hukuman mati dalam semua kasus dengan segala situasi dan mencoba menghapus hukuman tersebut di seluruh dunia.

“Uni Eropa memiliki posisi yang kuat dan berprinsip menentang hukuman mati dalam semua kasus dan dalam segala situasi dan bekerja menuju penghapusan hukuman mati di seluruh dunia,”demikian pernyataan Mogherini.

Mogherini mengatakan pihaknya siap untuk mendukung upaya Indonesia dalam memerangi obat-obatan serta siap meningkatkan kerjasama dalam bidang ini

“Uni Eropa Siap untuk mengeksplorasi cara mendukung Indonesia dalam memerangi obat-obatan dan kami siap untuk meningkatkan kerjasama dengan Indonesia di bidang ini,”ucapnya.

Sementara itu Presiden Dewan Eropa Donald Tusk dalam sebuah pertemuan Dewan Eropa mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menentang hukuman mati namun itu bukan menjadi jawaban atas perdagangan narkotika

“Saya ulangi bahwa Uni Eropa benar-benar menentang hukuman mati. Hal ini tidak bisa menjadi jawaban untuk perdagangan narkotika. Saya mengaku atas tuan Atlaoui warga Perancis yang dikutuk oleh pemerintah Indonesia,”ucapnya

Berdasarkan informasi yang beredar di Cilacap, Mary Jane menjadi terpidana terakhir yang masuk ke penjara paling menakutkan di negeri ini pada pukul 05.30 WIB dengan pengawalan ketat dari pasukan Brimob Polda DIY.

Mary Jane sendiri di Nusakambangan ditempatkan di LP Besi bersama dengan terpidana mati lainnya yang sudah dulu menghuni yaitu duo maut Bali Nine dari Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Sementara Serge Areski Atlaoui dari Prancis, Rodrigo Gularte (Brasil) dan Zainal Abidin warga Indonesia ditempatkan di LP Pasir Putih.

Kemudian, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Okwudili Oyantanze keduanya dari Nigeria serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana ditempatkan di LP Batu.

Soal waktu pelaksanaan hingga saat ini belum ada kepastian kapan kesepuluh ini berserah nyawa diujung peluru tajam eksekutor.

Namun kepastian akan dilaksanakan eksekusi ini disampaikan Kejaksaan Agung RI Prasetyo yang mengakan pelaksanaan itu akan digelar setelah peringatan Konferensi Asia Afrika.

Pemerintah sendiri telah sukses dan sempurna melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati dalam kasus narkotika mereka adalah warga Belanda Ang Kiem Soei, warga Malawi Namaona Denis, warga Brasil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria Daniel Enemuo, warga Indonesia Rani Andriani, dan warga Vietnam Tran Thi Bich Hanh.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz