Kamis, 02 April 2015

Dubes AS Tanggapi Vonis Kasus JIS

JAKARTA, - Adanya vonis masing-masing 10 tahun kepada dua guru JIS mengundang tanggapan banyak pihak salah satunya adalah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake

Dalam pernyataannya yang dikirimkan melalui email mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti dengan seksama kasus terhadap para guru di Jakarta International School (JIS).

“Kami senantiasa mengikuti dengan saksama kasus yang menimpa para guru Jakarta International School (JIS) dan kasus apa pun yang menyangkut  dugaan pelecehan terhadap anak-anak adalah isu yang sensitif. Banyak pertanyaan-pertanyaan serius  muncul dalam kasus ini terkait dengan proses penyelidikan dan kurangnya bukti-bukti yang kredibel dalam tuduhan terhadap para guru,”demikian pernyataan Dubes Blake.

Dalam hal vonis, pihaknya sangat kecewa dan berharap dalam proses hukum selanjutnya semua fakta yang ada di pertimbangkan kembali.

“Dalam hal ini, kami sangat kecewa dengan putusan ini. Kami berharap dalam proses hukum selanjutnya, semua fakta yang ada akan dipertimbangkan. Kami juga berharap proses hukum, sebagaimana yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar di Indonesia, dapat dilaksanakan  secara adil dan tidak memihak. Komunitas internasional secara luas juga mengikuti kasus ini dengan saksama. Hasil putusan terhadap proses hukum tersebut, yang juga mencerminkan aturan hukum di Indonesia, akan sangat berpengaruh terhadap reputasi Indonesia di luar negeri,”ucapnya.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz