Sabtu, 11 April 2015

Teroris Ditangkap, Polri Beberkan Barang Bukti

JAKARTA, - Petugas Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta sekitar pukul 11.25 WIB.

Informasi yang beredar ada yang menarik dari barang bukti diamankan polisi adalah terdapat tiga kartu penyelaman dari ADS International.

Selain itu juga disitas Kartu Garuda Frequent Flyer, SIM A dan SIM C, ATM BCA dan Mandiri, KTP DKI Jakarta, kartu NPWP, STNK Sepeda Motor Honda Vario, Kartu VIP Honda dan catatan rekening

Dalam penyitaan ini ada catatan rekening yang dilakukan tersangka dalam hal transfer uang senilai Rp2,000,000 serta faktur penjualan dari Nabawi Herbal.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz