JAKARTA, - Petugas Densus 88
menangkap seorang tersangka teroris di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta
sekitar pukul 11.25 WIB.
Informasi yang beredar ada yang
menarik dari barang bukti diamankan polisi adalah terdapat tiga kartu
penyelaman dari ADS International.
Selain itu juga disitas
Kartu Garuda Frequent Flyer, SIM A dan SIM C, ATM BCA dan Mandiri, KTP DKI
Jakarta, kartu NPWP, STNK Sepeda Motor Honda Vario, Kartu VIP Honda dan catatan
rekening
Dalam penyitaan ini ada catatan
rekening yang dilakukan tersangka dalam hal transfer uang senilai Rp2,000,000
serta faktur penjualan dari Nabawi Herbal.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz