Rabu, 08 April 2015

RI-Australia Gelar Workshop tentang Lembaga Pemasyarakatan

MEDAN, - Pemerintah Indonesia dan Australia menggelar workshop tentang lembaga pemasyarakatan terkait dengan penanganan narapidana teroris.

Sebagaimana informasi yang diterima dari Direktorat Informasi dan Media Kemlu RI melalui email menjelaskan bahwa  Kemlu RI dan Kemludag Australia sebagai co-chairs dari Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) Detention and Reintegration Working Group telah menyelenggarakan Workshop on Capacity Building and Training for the Appropriate Management of Violent Extremist Offenders di Medan pada tanggal 8-9 April 2015.

Workshop ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Global Center for Cooperative Security (GCCS) dan ditujukan bagi petugas lembaga pemasyarakatan, para ahli, akademisi, serta organisasi internasional terkait pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dalam pembukaan Workshop, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI menekankan pentingnya pengelolaan lembaga pemasyarakatan, khususnya bagi narapidana teroris, sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam penanggulangan terorisme.

Hal ini mengingat bahwa lembaga pemasyarakatan dapat disalahgunakan sebagai tempat berkembangnya radikalisme dan ekstremisme.

Workshop sendiri dihadiri oleh 64 peserta dari 24 negara anggota GCTF dan anggota non-GCTF dan 8 perwakilan non-Pemerintah yang relevan.

Peserta Indonesia terdiri dari Perwakilan Kemlu RI, Ditjen Pemasyarakatan Kumham RI, Detasemen Khusus 88/Anti-Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Pemasyarakatan Medan, JCLEC, serta perwakilan Yayasan Prasasti Perdamaian, Universitas Indonesia, Center for Detention Studies, dan Indonesian Institute for Society Empowerment.

Pengelolaan lembaga pemasyarakatan bagi narapidana teroris menjadi semakin penting mengingat penanganan narapidana terorisme memerlukan program khusus yang ditujukan bagi para petugas lembaga pemasyarakatan, termasuk program deradikalisasi, sehingga para narapidana tidak kembali melaksanakan aksi terorisme.

Workshop menekankan pada 3 (tiga) hal penting yang dapat dilakukan dalam peningkatan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Pertama, pentingnya peningkatan kapasitas bagi petugas lembaga pemasyarakatan melalui berbagai pelatihan.

Kedua, program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana teroris harus dikembangkan dengan baik.

Ketiga, penting kiranya untuk melibatkan masyarakat, termasuk pemimpin agama dan komunitas sosial dalam proses reintegrasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi narapidana teroris setelah selesai menjalani masa hukuman.

Workshop bertujuan sebagai sarana tukar informasi serta pengalaman mengenai upaya pengelolaan lembaga pemasyarakatan bagi narapidana teroris dari peserta yang berasal dari berbagai negara, serta perwakilan non-pemerintah yang relevan.

Untuk itu, pada akhir rangkaian workshop, diharapkan dapat dikembangkan suatu “good practices” mengenai pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari work plan GCTF Detention and Reintegration Working Group yang telah disahkan dalam pertemuan pleno pertama Working Group di Bali pada bulan Agustus 2014. 

Workshop ini merupakan yang pertama dari rangkaian workshop yang rencananya akan diselenggarakan sebanyak 4 (empat) kali di berbagai kawasan



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz