Rabu, 15 April 2015

Insiden Siti Zaenab, Kemlu Panggil Dubes Saudi

JAKARTA, - Tidak butuh waktu lama bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti tindakan Pemerintah Kerajaan Saudi yang mengeksekusi mati warga Indonesia tanpa memberikan notifikasi baik kepada perwakilan negara korban maupun keluarga korban dan baru memberitahu ketika eksekusi sudah dilaksanakan.

Informasi yang beredar  bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak pada Rabu (15/4) ini

Baru dilakukan pemanggilan Dubes Saudi di Jakarta lantaran informasi soal eksekusi ini baru diterima Kemlu tengah malam

Seperti bagaimana diinformasi sebelumnya, Zaenab adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap isteri majikannya Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999 lalu dan dipenjara sejak 5 Oktober 1999.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz