JAKARTA, - Tidak butuh waktu
lama bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti tindakan Pemerintah Kerajaan Saudi yang mengeksekusi mati warga Indonesia tanpa memberikan
notifikasi baik kepada perwakilan negara korban maupun keluarga korban dan baru
memberitahu ketika eksekusi sudah dilaksanakan.
Informasi yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Kerajaan Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak pada Rabu (15/4) ini
Baru dilakukan pemanggilan
Dubes Saudi di Jakarta lantaran informasi soal eksekusi ini baru diterima Kemlu
tengah malam
Seperti bagaimana diinformasi sebelumnya, Zaenab adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap
isteri majikannya Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999 lalu dan
dipenjara sejak 5 Oktober 1999.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz