Rabu, 15 April 2015

Indonesia Sesalkan Tindakan Saudi dalam Hukuman Mati

JAKARTA, - Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan eksekusi hukuman mati kepada warga Indonesia Siti Zaenab kepada Pemerintah Kerajaan Saudi tanpa mengikuti prosedur sebagaimana yang berlaku termasuk dalam konvensi Vienna.

Seharusnya prosedur dalam melaksanakan hukuman mati tersebut, Pemerintah Saudi harus menyampaikan notifikasi kepada perwakilan Indonesia yang ada dinegaranya mulai dari Kedutaan atau Konsulat Jenderal serta kepada keluarga korban soal pelaksanaan hukuman tersebut.

Atas tindakan yang melecehkan Konvensi Vienna dan HAM, rencananya Kementerian Luar Negeri Ri akan meyampaikan nota protes kepada Pemerintah Saudi dengan memanggil Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Mustafa Ibrahim Al-Mubarak pada Rabu (15/4)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kedutaan Saudi di Jakarta terkait dengan peristiwa ini kepada media atau keluarga korban



Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz