JAKARTA, - Setelah LP
Cipinang kali ini Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggeledah LP
Salemba dan berhasil menarik keluar napi terkait sebuah barang bukti terbaru.
Informasi yang beredar, dua
napi LP Salemba tersebut Ashiong Cecep Setiawan dan Lee berhasil diamankan
petugas untuk digelandang ke Mabes Polri
Menurut Penyidik Direktorat
Narkoba Mabes Polri yang juga Kepala Tim Narcotic Investigation Center (NIC)
Ajun Komisaris Besar, Kristian Siagian mengatakan bahwa kedua orang ini masuk
jaringan Freddy Budiman untuk pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan jaringan
internasional.
Menurut Kristian, kedua
orang ini berperan sebagai pemasok barang illegal atau dengan kata lain markering
dari jenis baru.
“Jelas ini masuk jaringan
Freddy Budiman untuk pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan jaringan
internasional dalam rangka pembuatan cian lab (Clandestine Laboratory) di
Jakarta Barat. Koordinasi dengan Freddy meraka kaitannya juga sebagai marketing
narkotika jenis baru, CC4 dan impor ekstaksi yang sudah kami ungkap,”ucapnya
Dalam menahan dua orang dari
LP Salemba dan seorang di Cipinang, Direktorat IV Narkotika juga menahan
petugas LP Cipinang berinisial IR sebagai tersangka karena meloloskan adanya
peredaran benda haram ini di lembaga pemasyarakatan.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz