Jumat, 10 April 2015

Dua Anak Buah Freddy Budiman Dikeluarkan dari Rutan Salemba

JAKARTA, - Setelah LP Cipinang kali ini Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggeledah LP Salemba dan berhasil menarik keluar napi terkait sebuah barang bukti terbaru.

Informasi yang beredar, dua napi LP Salemba tersebut Ashiong Cecep Setiawan dan Lee berhasil diamankan petugas untuk digelandang ke Mabes Polri

Menurut Penyidik Direktorat Narkoba Mabes Polri yang juga Kepala Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Ajun Komisaris Besar, Kristian Siagian mengatakan bahwa kedua orang ini masuk jaringan Freddy Budiman untuk pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan jaringan internasional.

Menurut Kristian, kedua orang ini berperan sebagai pemasok barang illegal atau dengan kata lain markering dari jenis baru.

“Jelas ini masuk jaringan Freddy Budiman untuk pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan jaringan internasional dalam rangka pembuatan cian lab (Clandestine Laboratory) di Jakarta Barat. Koordinasi dengan Freddy meraka kaitannya juga sebagai marketing narkotika jenis baru, CC4 dan impor ekstaksi yang sudah kami ungkap,”ucapnya

Dalam menahan dua orang dari LP Salemba dan seorang di Cipinang, Direktorat IV Narkotika juga menahan petugas LP Cipinang berinisial IR sebagai tersangka karena meloloskan adanya peredaran benda haram ini di lembaga pemasyarakatan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz