Senin, 06 April 2015

Bahas Tata Kelola Hutan, Kemlu Gandeng CIFOR, Akademisi, dan LSM Lingkungan

BOGOR, - Sebagai negara dengan hutan tropis paling besar ketiga di dunia membuat Indonesia perlu menempatkan isu hutan dalam program baik di tanah air maupun dalam forum internasonal untuk perjuangkan kepentingan negeri ini dalam hal kehutanan.

Hal inilah yang disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) on International Arrangement on Forest and Forest Policy in Indonesia yang digelar oleh Kemlu bekerja sama dengan lembaga penelitian kehutanan internasional Center for International Forestry Research (CIFOR) di Bogor (2/4).

Sebagaimana dilansir dari laman Kemlu RI menjelaskan FGD yang bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan tentang tata kelola hutan nasional dan global dibuka oleh Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kemlu, bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR serta dihadiri oleh wakil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ilmuwan CIFOR, LIPI, LSM di sektor kehutanan (WWF, TNC, Kehati, Konservasi Internasional), dan akademisi dari Universitas Indonesia.

Pelaksanaan sidang United Nations Forum on Forests ke-11 (UNFF-11) di New York pada bulan Mei 2015, harus dijadikan momentum untuk mengangkat potensi hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia.

UNFF sendiri merupakan organ PBB yang dibentuk pada tahun 2000 yang secara khusus melakukan pembahasan isu hutan.

Nilai jasa yang diberikan oleh hutan tidak hanya berasal dari sisi lingkungan, namun juga karena manfaat sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh dunia. Jutaan orang di Indonesia bahkan milyaran penduduk dunia memperoleh manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari hutan.

Sayangnya, secara global belum terdapat pengaturan internasional yang secara khusus melakukan pembahasan atas hutan dan berbagai aspek turunannya.

Di tingkat nasional, hutan harus menjadi salah satu isu yang perlu diarusutamakan dalam program pembangunan nasional.

Hutan tidak menjadi monopoli pemerintah semata. Berbagai pihak yang berkepentingan terhadap kelestarian hutan termasuk sektor swasta harus dijadikan mitra.

Terbatasnya pendanaan serta minimnya kapasitas untuk melakukan tata kelola hutan lestari harus menjadi perhatian bersama.

Potensi pendanaan swasta yang luar biasa termasuk melalui berbagai inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) harus dimaksimalkan.

Sektor swasta bersama dengan pemerintah diharapkan juga mengedukasi pasar, masyarakat dan konsumen agar mengkonsumsi hasil hutan secara berkelanjutan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz