BOGOR, - Sebagai negara
dengan hutan tropis paling besar ketiga di dunia membuat Indonesia perlu
menempatkan isu hutan dalam program baik di tanah air maupun dalam forum internasonal
untuk perjuangkan kepentingan negeri ini dalam hal kehutanan.
Hal inilah yang disampaikan
dalam Focus Group Discussion (FGD) on International Arrangement on Forest and
Forest Policy in Indonesia yang digelar oleh Kemlu bekerja sama dengan lembaga
penelitian kehutanan internasional Center for International Forestry Research
(CIFOR) di Bogor (2/4).
Sebagaimana dilansir dari
laman Kemlu RI menjelaskan FGD yang bertujuan untuk memperoleh masukan dari
berbagai pemangku kepentingan tentang tata kelola hutan nasional dan global
dibuka oleh Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kemlu, bersama
dengan Direktur Jenderal CIFOR serta dihadiri oleh wakil Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, ilmuwan CIFOR, LIPI, LSM di sektor kehutanan (WWF, TNC,
Kehati, Konservasi Internasional), dan akademisi dari Universitas Indonesia.
Pelaksanaan sidang United
Nations Forum on Forests ke-11 (UNFF-11) di New York pada bulan Mei 2015, harus
dijadikan momentum untuk mengangkat potensi hutan Indonesia sebagai paru-paru
dunia.
UNFF sendiri merupakan organ
PBB yang dibentuk pada tahun 2000 yang secara khusus melakukan pembahasan isu
hutan.
Nilai jasa yang diberikan
oleh hutan tidak hanya berasal dari sisi lingkungan, namun juga karena manfaat
sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh dunia. Jutaan orang di Indonesia bahkan
milyaran penduduk dunia memperoleh manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari
hutan.
Sayangnya, secara global
belum terdapat pengaturan internasional yang secara khusus melakukan pembahasan
atas hutan dan berbagai aspek turunannya.
Di tingkat nasional, hutan
harus menjadi salah satu isu yang perlu diarusutamakan dalam program pembangunan
nasional.
Hutan tidak menjadi monopoli
pemerintah semata. Berbagai pihak yang berkepentingan terhadap kelestarian
hutan termasuk sektor swasta harus dijadikan mitra.
Terbatasnya pendanaan serta
minimnya kapasitas untuk melakukan tata kelola hutan lestari harus menjadi
perhatian bersama.
Potensi pendanaan swasta
yang luar biasa termasuk melalui berbagai inisiatif Corporate Social
Responsibility (CSR) harus dimaksimalkan.
Sektor swasta bersama dengan
pemerintah diharapkan juga mengedukasi pasar, masyarakat dan konsumen agar
mengkonsumsi hasil hutan secara berkelanjutan.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz