VIENNA, - Tingkat Prevalensi
HIV/AIDS di kalangan pencandu narkoba menunjukkan kecenderungan yang semakin
meningkat.
Program harm reduction dalam
hal ini merupakan salah satu opsi untuk menanggulangi penyebaran penyakit
HIV/AIDS tersebut.
Sebagaimana informasi yang
diterima dari Direktorat Informasi dan Media Kemlu RI melalui email menjelaskan
Edo Agustian (Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Nafza Indonesia-PKNI), Andrey
Klepikov (International HIV/Aids Alliance, Ukraina), dan Fatma Jeneby (Muslim
Education and Welfare Association, Kenya) menyampaikan hal tersebut pada
kegiatan side event dengan tema “Harm Reduction: A Global Response” di
sela-sela Sidang Komisi Narkotika (Commission on Narcotic Drugs) ke 58 di Wina,
Austria, pada tanggal 10 Maret 2015
Ketiga wakil masyarakat
madani tersebut menjadi pembicara pada kegiatan side event yang diprakarsai
oleh Pemerintah Belanda dan Indonesia. Acara yang dipandu oleh Deputy Executive
Director UNODC Aldo Lale-Demoz tersebut bertujuan untuk bertukar pandangan
mengenai tantangan dan pengalaman, khususnya di ketiga negara, terkait
implementasi program harm reduction.
Acara dihadiri oleh para
delegasi dari negara-negara maupun NGO yang sedang menghadiri Sidang CND
tersebut.
Paparan ketiga pembicara
menjelaskan situasi terkait semakin meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS baik
di Indonesia, Kenya maupun Ukraina yang sebagian besar disebabkan oleh
penyalahgunaan narkoba.
Edo Agustian menggambarkan
bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah penderita HIV/AIDS di
Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan dari
sekitar 186.000 pada tahun 2009 menjadi sekitar 640.000 pada tahun 2013.
Guna mengatasi persoalan
tersebut, PKNI telah melakukan kegiatan terkait harm reduction yang melibatkan
sinergi antara para pengguna dengan masyarakat dan unsur pemerintah, antara
lain melalui pengawasan kualitas program harm reduction dengan Kemenkes,
pelayanan dan perawatan berbasis kemasyarakatan, serta kerja sama dengan
penegak hukum.
Senada dengan kedua
pembicara lainnya, walaupun terdapat kemajuan dalam mengembangkan program harm
reduction, masih terdapat kendala yang dihadapi.
Menurut Edo Agustian, pola
penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia dinilai telah
menimbulkan keengganan dan kekhawatiran pengguna narkoba untuk mendatangi
tempat rehabilitasi secara sukarela sehingga berpotensi menambah jumlah
penderita HIV/AIDS.
Selain itu, tantangan utama
yang tengah dihadapi di ketiga negara adalah minimnya dukungan dana dari
Pemerintah dan berkurangnya bantuan dana dari masyarakat global. Hal ini
mengakibatkan kurang maksimalnya implementasi program harm reduction di ketiga
negara.
Dalam kaitan ini, ketiga
pembicara mengundang negara-negara dan masyarakat internasional untuk mendukung
program harm reduction di Indonesia, Ukraina dan Kenya melalui pendanaan.
Pada sesi diskusi, wakil BNN
menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan pendanaan
bagi kegiatan harm reduction, khususnya terkait penanggulangan HIV/AIDS dan
diharapkan agar sinergi antara pihak pemerintah dan LSM nasional dapat terus
dikembangkan di masa depan.
Sebagai informasi, Harm
reduction merupakan upaya mengurangi dampak buruk pada pengguna narkoba suntik
(Penasun).
Program tersebut mulai
berjalan di Indonesia sejak tahun 2007 dan bertujuan sebagai sarana
rehabilitasi yaitu untuk mengatasi epidemi HIV/AIDS di Indonesia yang paling
banyak berasal dari kalangan pengguna narkoba suntik.
Program dilakukan melalui
pemberian alat suntik steril, sebagai cara untuk memutus rantai penularan di
antara Penasun. Selain itu, juga dilakukan pemberian layanan Methadone agar
secara perlahan, para Penasun tersebut terbebas dari jeratan obat-obatan
terlarang.
Kerja sama Indonesia dan
Belanda dalam penanganan narkoba tidak terpengaruh oleh perbedaan pendapat
terkait hukuman mati, sebagaimana terbukti dari penyelenggaraan side event
tersebut.
Kedua belah pihak tetap
saling menghormati satu sama lain sesuai tata karma dalam hubungan masyarakat
internasional
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz