NEW YORK, - Pemerintah
Indonesia berkomitmen daam penguatan mekanisme implementasi pemenuhan hak
perempuan dan anak.
Hal ini ditegasskan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Prof DR. Yohana Yembise dalam
Sidang sesi ke-59 Commission on the Status of Women (CSW 59) pada Senin (9/3)
waktu setempat di Markas Besar PBB, New York.
“Indonesia berkomitmen untuk
terus dikuatkan mekanisme implementasi bagi pencapaian penuh hak-hak kaum
perempuan dan anak,”ucap Menteri Yohana.
Sebagaimana diinformasikan Sekretaris
III PTRI New York Ricardo S Ruru melalui email mengatakan Menteri Yohana selanjutnya
menyatakan bahwa pengarusutamaan gender telah menjadi salah satu kunci bagi
upaya penciptaan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,
sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Dipaparkannya pula berbagai
capaian positif dalam bidang pemberdayaan perempuan nasional antara lain:
peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak perempuan sebagaimana
terefleksikan dalam Gender Development Index tahun 2010 dan 2013; pencapaian
keseimbangan gender di bidang partipasi sekolah anak; peningkatan usia harapan
hidup perempuan serta terus berkembangnya partisipasi perempuan dalam kehidupan
publik dan pengambilan keputusan.
Namun demikian diakuinya
pula adanya sejumlah tantangan di Indonesia, antara lain bertambahnya Angka
Kematian Ibu (AKI) menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup; semakin lajunya
penyebaran HIV/AIDS di kalangan perempuan; terus meningkatnya jumlah laporan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak; serta masih rendahnya persentase
keterwakilan perempuan dalam badan legislatif, eksekutif dan judikatif.
Oleh karena itu penguatan
mekanisme implementasi bagi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,
menjadi sangat penting dalam menjaga capaian dan mengatasi tantangan diatas.
Hal ini antara lain dapat
dilakukan melalui penguatan lembaga nasional di bidang perempuan seperti Komnas
Perempuan dan KPAI; harmonisasi hukum dan perundang-undangan agar responsif
gender dan non diskriminatif; percepatan implementasi perencanaan dan
penganggaran berbasis gender di semua institusi pemerintah; peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi; serta membangun
kesadaran dan komitmen semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah
bagi pencapaian tujuan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Seiring dengan semangat
Deklarasi Politik Perayaan 20 tahun Dokumen Beijing yang disahkan dalam CSW 59,
Menteri Yohana Yembise turut menyerukan kepada masyarakat dan organisasi
internasional tentang pentingnya dukungan dan kerjasama semua pemegang
kepentingan baik LSM, akademisi, sektor swasta, kepada pemerintah dalam
mengimplementasikan Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing; serta agar perspektif
gender diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan paska 2015.
Sebagai informasi, Sidang
CSW 59 berlangsung dari tanggal 9 – 22 Maret 2015 dan membahas implementasi
Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (Beijing Declaration and Platform of Action
di negara masing-masing dalam dua dekade terakhir atau dikenal sebagai kaji
ulang Beijing+20.
Dokumen Beijing merupakan
dokumen internasional yang disepakati tahun 1995, dan telah menjadi rujukan
bagi upaya pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tataran
global, regional dan nasional. Pelaksanaan kaji ulang Beijing+20 tahun ini juga
bertepatan dengan putaran terakhir pembahasan Agenda Pembangunan Paska 2015 di
PBB.
Pada awal sidang CSW 59
telah disahkan Deklarasi Politik Perayaan 20 tahun Dokumen Beijing, yang pada
intinya berisikan penguatan komitmen terhadap implementasi Dokumen
Beijing; komitmen untuk mengamankan
tujuan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam agenda pembangunan
paska 2015; serta mengarusutamakan perspektif gender dalam berbagai tujuan
pembangunan yang relevan.
Selain berpartisipasi dalam
perdebatan umum, Menteri PPPA juga mengambil bagian dalam ministerial rountable
tentang investing in gender equality and the empowerment of women.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz