Selasa, 07 April 2015

WNI Berpaspor Dinas Ditolak Masuk Mesir

CAIRO, - Kabar kurang mengenakan datang dari Mesir dimana ada warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk ke Mesir setibanya di Bandara Kairo.

Alasan yang ditolaknya sang WNI yang hingga hari ini belum diketahui identitasnya, bahwa Bandara menolak karena tidak memiliki visa.

Informasi yang beredar, bahwa sang WNI dengan kategori pejabat datang bersama dengan keluarga dari Belanda tiba di Bandara namun ditolak pihak bandara karena tidak ada visa.

Entah karena label pejabatnya atau tidak, selain ditolak masuk Mesir, bisa bandara terutama Imigrasi pun menolak memberikan Visa on Arrival (VoA) dimana dengan konsekuensi sang pejabat bersama keluarga harus kembali keluar dari Mesir pada kesempatan pertama.

Berdasarkan pemantauan ketentuan hukum yang dibuat Mesir, seseorang yang memegang paspor termasuk diplomatic harus memiliki visa terlebih dahulu  yang dikeluarkan dari perwakilan negara yang terkenal dengan piramida ini sebelum berangkat.

Bahkan jika memiliki visa Mesir selama setahun pun bisa ditolak jika masuk kembali, karena menurut catatan lebih dari empat bulan di luar negara maka itu tidak akan berlaku.

Kasus pejabat Indonesia ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya pernah dialami pelajar Indonesia dimana memiliki visa dengan durasi tertentu kemudian pulang kampung namun sekembalinya dari tanah air ditolak ketika akan masuk Kairo.



Kontak blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz