Jumat, 10 April 2015

Polri Tangkap Pemilik Narkotika Baru di LP Cipinang

JAKARTA, - Fenomena adanya narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan bukan sekedar cerita dongen tetapi benar adanya.

Inilah yang dilakukan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri yang menangap seorang narapidana yang diduga pemilik narkotika CC4 yang berada di LP Cipinang.

Informasi yang beredar Narkotika yang bernama CC4 adalah jenis baru yang belum terdaftar dalam produk undang-undang dimana efek dari benda ini sepuluh kali lebih kuat dibandingkan konsumsi satu butir inex.

Dalam penangkapan ini selain ditemukan narkotika jenis baru juga terdapat laptop, telepon selular dan buku tabungan

Sempat terjadi perdebatan karana AS dilarang dibawa keluar LP namun setelah dijelaskan, akhirnya pelaku dapat dikeluarkan dari dalam LP untuk dibawa ke Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz