Kamis, 23 April 2015

Lagi, TKI menjadi Korban Penyiksaan Majikan

KUALA LUMPUR, -  Seorang Tenaga Kerja Wanita asal Lombok Timur, Norfia Linda, usia 23 tahun, mengalami siksaan oleh majikannya hingga mengalami lebam di seluruh mukanya, kepala, punggung serta 1 jari tangan patah.

Sebagaimana informasi yang diterima dari Pensosbud KBRI Kuala Lumpur melalui email menjelaskan saat ini korban dalam perawatan di rumah sakit Selayang, Kuala Lumpur.

Selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor.

Korban ditemukan oleh warga sekitar pada tanggal 19 April sekitar pukul 9.30 pagi dan dibawa ke rumah sakit Kuala Kubu Bharu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Selayang.

Terkait dengan insiden tersebut,  Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, pada tanggal 22 April 2015, telah mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang.

Dalam kunjungan ke rumah sakit tersebut, Hermono berkesempatan untuk berdialog dengan korban dan dokter yang merawatnya.

Korban dalam kondisi relatif stabil walaupun mukanya tampak lebam, yang menurut pengakuan korban adalah akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh majikannya S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan).

Kekerasan tersebut mulai dialaminya setelah bekerja selama kurang lebih seminggu. Norfia Linda mengaku baru bekerja selama kurang lebih 1 bulan.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara non prosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan yang bersangkutan. Menurut keterangannya, agen tersebut memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.

"Penyiksaan yang dialami oleh Sdri. Norfia Linda dapat dikatakan sangat kejam karena selain ditemukan luka lebam di seluruh bagian muka, kepala dan punggung juga dibuang oleh majikan ke hutan. Oleh karena itu, KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda," ucapnya.

Wakil Dubes Hermono juga meminta pihak-pihak terkait di dalam negeri untuk memperkuat upaya pencegahan mengingat pengiriman TKI secara non prosedural masih terus terjadi yang sangat membahayakan keselamatan TKI sebagaimana dialami oleh Sdr. Linda. 



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz