JAKARTA, - Komisi
Pemberantasan Korupsi akhirnya memberikan kronologi penangkapan anggota DPR yang juga kader PDIP, Adriansyah, di Sanur, Bali.
Hal ini disampaikan
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di Kantor KPK
mengatakan bahwa operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR berlangsung di
sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali pada pukul 18.45 WITA.
“Di sana ditangkap atas nama
A, mantan bupati yang kini berstatus sebagai anggota DPR di hotel yang sama
ditangkap AK, semacam messenger (perantara). Saat ditangkap, mereka sedang
melakukan transaksi,”ucapnya.
Dalam operasi tangkap tangan
di kawasan Sanur tersebut, pihak KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk
Rupiah dan Dolar Singapura.
“Dolar Singapura sejumlah
ribuan. Tapi persisnya masih dalam proses di penyidik,”ucapnya.
Selain di Sanur, Bali pihak
KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Andrew pada pukul 18.49 WIB di
lobi sebuah hotel kawasan Senayan namun tidak ada uang yang disita.
KPK menangkap ketiganya
dalam kasus pemberian izin pada sebuah lokasi di Kalimantan terutama surat izin
usaha perdagangan (SIUP)
Pada Jumat pagi Adriansyah
bersama dengan rekannya diterbangkan dari Bali menuju Jakarta dengan menumpang
pesawat komersil dan tiba pada pukul 10.30.
Saat ini status ketiga orang
yang ditangkap dalam OTT masih dalam terperiksa oleh KPK dalam waktu 1x24 jam
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz