JAKARTA, - Jika pelaksanaan
eksekusi mati terhadap sebelas terpidana mati mendapatkan dukungan dari
kalangan tokoh dan organisasi Islam namun berbeda dari kalangan Kristiani.
Adalah Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang menolak pelaksanaan hukuman mati di tanah
air karena bertentangan dengan hakekat kehidupan.
Penolakan ini disampaikan
Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia, Jeirry Sumampow sebagaimana dilansir
dalam sebuah media di Jakarta
“Kami memandang hak untuk
hidup menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh setiap
manusia. Kami percaya hanya Tuhan yang memiliki hak mutlak untuk mencabut
kehidupan,”ucapnya
Jeirru juga mengatakan bahwa
PGI memahami negara menjalankan dan menegakkan hukum dalam rangka memelihara
kehidupan yang telah bermartabat.
“Praktek hukuman mati
merupakan bentuk frustasi negara atas kegagalannya menciptakan tata kehidupan
masyarakat yang beradab dan bermartabat,”ucapnya.
Menurutnya, PGI juga melihat
hukuman mati yang pernah dilakukan selama ini sering mengalami kekeliruan namun
tidak pernah bisa dikoreksi kembali sebab orangnya sudah meninggal.
Dalam hal ini menurut Jeirry
menegaskan bahwa PGI sudah mengirimkan surat bentuk tidak persetujuan hukuman
mati kepada Presiden Joko Widodo dengan harapan bisa mempertimbangkan kembali
sebelum benar sampai pada keputusan menjatuhkan hukuman mati.
“Kami berharap Presiden RI
lebih bijaksana dalam mempertimbangkan kembali rencana eksekusi hukuman mati
yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. Kami berdoa agar
Bapak Presiden tetap konsisten menerapkan konstitusi NKRI dalam terang Sila
Kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,”ucapnya.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz