Kamis, 05 Maret 2015

Tanggapan PGI terhadap Hukuman Mati

JAKARTA, - Jika pelaksanaan eksekusi mati terhadap sebelas terpidana mati mendapatkan dukungan dari kalangan tokoh dan organisasi Islam namun berbeda dari kalangan Kristiani.
Adalah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang menolak pelaksanaan hukuman mati di tanah air karena bertentangan dengan hakekat kehidupan.

Penolakan ini disampaikan Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia, Jeirry Sumampow sebagaimana dilansir dalam sebuah media di Jakarta

“Kami memandang hak untuk hidup menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh setiap manusia. Kami percaya hanya Tuhan yang memiliki hak mutlak untuk mencabut kehidupan,”ucapnya

Jeirru juga mengatakan bahwa PGI memahami negara menjalankan dan menegakkan hukum dalam rangka memelihara kehidupan yang telah bermartabat.

“Praktek hukuman mati merupakan bentuk frustasi negara atas kegagalannya menciptakan tata kehidupan masyarakat yang beradab dan bermartabat,”ucapnya.

Menurutnya, PGI juga melihat hukuman mati yang pernah dilakukan selama ini sering mengalami kekeliruan namun tidak pernah bisa dikoreksi kembali sebab orangnya sudah meninggal.

Dalam hal ini menurut Jeirry menegaskan bahwa PGI sudah mengirimkan surat bentuk tidak persetujuan hukuman mati kepada Presiden Joko Widodo dengan harapan bisa mempertimbangkan kembali sebelum benar sampai pada keputusan menjatuhkan hukuman mati.

“Kami berharap Presiden RI lebih bijaksana dalam mempertimbangkan kembali rencana eksekusi hukuman mati yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. Kami berdoa agar Bapak Presiden tetap konsisten menerapkan konstitusi NKRI dalam terang Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,”ucapnya.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz