TOKYO, - Terkait dengan
penyataan Presiden Jokowi soal Laut Tiongkok Selatan yang beredar di sejumlah
media setempat maupun internasional membuat Menteri Luar Negeri RI angkat
bicara
Sebagaimana dilansir dari
laman resmi Sekretaris Kabinet, Menlu Retno kepada jurnalis yang
mencegatnya di sela-sela mendampingi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jepang, Menlu menjelaskan, bahwa pernyataan
Presiden Jokowi yang mengatakan, bahwa klaim teritorial Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan
tidak memiliki dasar dalam hukum internasional itu tekanannya adalah bagaimana
perdamaian di kawasan itu terwujud.
“Tekanan bagi Indonesia
bahwa stabilitas dan perdamaian di kawasan itu terwujud. Jadi itu yang terus
terus ditekankan bagi Indonesia, dan sebagaimana yang Bapak Presiden tadi
sampaikan bahwa satu Indonesia tidak
mempunyai claim tumpang tindih apapun dengan Tiongkok. Itu yang perlu digaris
bawahi,” ucapnya
Menurut Menlu Retno dengan
tidak adanya klaim tumpeng tindih tersebut membuat Indonesia menjadi lebih mudah
untuk bergerak sehingga sebagaimana yang disampaikan Presiden, Indonesia dari
awal sudah menawarkan menjadi broker,
broker atau membantu memfasilitasi, fasilitator apabila diperlukan.
Menlu menegaskan, dalam
rangka untuk menjamin bahwa perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut Tiongkok
Selatan itu terwujud, maka menjadi kewajiban dari ASEAN untuk terus mendorong
implementasi dari declaration of conduct, dan juga segera memulai negosiasi
untuk code of conduct (COC).
“Indonesia juga sudah sangat
terlibat didalam pembicaraan-pembicaraan tersebut. Saya kira dengan pernyataan
yang disampaikan Bapak Presiden dan saya hanya tambahkan sedikit, message yang
kita keluarkan jelas bagi Indonesia stabilitas perdamaian penting. Indonesia
siap untuk membantu untuk menciptakan
suasana yang stabil dan damai di kawasan,” ujarnya
Diakui Menlu, pada tahun
pada awal tahun 2010 memang pemerintah Indonesia dan ini juga dilakukan oleh
beberapa negara lain, mengirim surat kepada sekjen PBB untuk menanyakan
mengenai dasar pembuatan nine dot line tersebut.
“Jadi itu yang
dilakukan Indonesia pada tahun 2010 yang lalu. Jadi semuanya sudah jelas, tidak
ada salah interpretasi dari apa yang posisi Indonesia terhadap Laut China
Selatan,” ucapnya
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz