Selasa, 24 Maret 2015

Indonesia Ingin Perdamaian di Laut Tiongkok Selatan Terwujud

TOKYO, - Terkait dengan penyataan Presiden Jokowi soal Laut Tiongkok Selatan yang beredar di sejumlah media setempat maupun internasional membuat Menteri Luar Negeri RI angkat bicara

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Sekretaris Kabinet, Menlu Retno kepada jurnalis yang mencegatnya  di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jepang, Menlu menjelaskan, bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan, bahwa klaim  teritorial Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan tidak memiliki dasar dalam hukum internasional itu tekanannya adalah bagaimana perdamaian di kawasan itu terwujud.

“Tekanan bagi Indonesia bahwa stabilitas dan perdamaian di kawasan itu terwujud. Jadi itu yang terus terus ditekankan bagi Indonesia, dan sebagaimana yang Bapak Presiden tadi sampaikan bahwa satu  Indonesia tidak mempunyai claim tumpang tindih apapun dengan Tiongkok. Itu yang perlu digaris bawahi,” ucapnya

Menurut Menlu Retno dengan tidak adanya klaim tumpeng tindih tersebut membuat Indonesia menjadi lebih mudah untuk bergerak sehingga sebagaimana yang disampaikan Presiden, Indonesia dari awal sudah menawarkan menjadi  broker, broker atau membantu memfasilitasi, fasilitator apabila diperlukan.

Menlu menegaskan, dalam rangka untuk menjamin bahwa perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut Tiongkok Selatan itu terwujud, maka menjadi kewajiban dari ASEAN untuk terus mendorong implementasi dari declaration of conduct, dan juga segera memulai negosiasi untuk code of conduct (COC).

“Indonesia juga sudah sangat terlibat didalam pembicaraan-pembicaraan tersebut. Saya kira dengan pernyataan yang disampaikan Bapak Presiden dan saya hanya tambahkan sedikit, message yang kita keluarkan jelas bagi Indonesia stabilitas perdamaian penting. Indonesia siap untuk membantu untuk menciptakan  suasana yang stabil dan damai di kawasan,” ujarnya

Diakui Menlu, pada tahun pada awal tahun 2010 memang pemerintah Indonesia dan ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain, mengirim surat kepada sekjen PBB untuk menanyakan mengenai dasar pembuatan nine dot line tersebut.

“Jadi itu yang dilakukan  Indonesia pada tahun 2010  yang lalu. Jadi semuanya sudah jelas, tidak ada salah interpretasi dari apa yang posisi Indonesia terhadap Laut China Selatan,” ucapnya



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz