Kamis, 05 Maret 2015

Delegasi Uni Eropa Keberatan Kebijakan Eksekusi Mati

JAKARTA, - Delegasi Uni Eropa yang ada di Indonesia menyatakan keberatan atas kebijakan dalam eksekusi mati terhadap sebelas terpidana kasus narkotika yang tinggal menghitung waktu.

Keberatan ini disampaikan Dubes / Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog ketika bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden 

“Kami tidak suka (hukuman mati) dalam konteks narkotika sebagai kejahatan yang serius kami etuju tapi dalam konteks hukuman mati kami tidak setuju,”ucap diplomat asal Swedia ini.

Namun keberatan ini ditanggapi oleh JK dengan menjelaskan bahwa secara langsung prosedur hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Mereka (Uni Eropa) mengerti posisi kita,”ucap JK.

Sementara itu dari Brussels sebagaimana diansir dari laman eidh.eu mengatakan Uni Eropa bahwa mereka menentang pelaksanaan eksekusi mati.

“Uni Eropa memegang prinsip kuat menentang hukuman mati. Penghapusan hukuman mati di seluruh dunia merupakan salah satu tujuan utama kebijakan HAM Uni Eropa,”demikian isi pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, pihak Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sebelas terpidana mati kasus narkotika dimana dua diantaranya adalah anggota dari Bali Nine.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz