Rabu, 04 Februari 2015

Pertemuan dengan Retno, Menlu Inggris Tidak Bahas Eksekusi

Dok. Kemlu RI
JAKARTA, - Dalam kunjungan ke Indonesia bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, Menlu Kerajaan Inggris, Philip Hammond tidak menyinggung soal eksekusi dimana warganya menjad target selanjutnya.

Menurut Menlu Retno sebagaimana dilansir dari laman Kemlu mengatakan Menteri Philip hanya menyampaikan kepeduliaannya terhadap warga negaranya.

“Menlu Inggris hanya menyampaikan kepeduliaannya terhadap waraga negaranya yang terancam hukuman mati. Tidak melobi hanya sampaikan kepeduliannya saja,” ucap Menlu Retno.

Menlu Retno juga menjelaskan masalah narkotika yang terjadi di Indonesia, baik dari aspek kedaruratannya maupun aspek hukumnya, selain itu mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda ini juga mengatakan dirinya sudah menyampaikan hak-hak hukum yang diberikan kepada setiap orang.

“Saya menjelaskan masalah criminal narkoba yang terjadi di Indonesia, baik dari aspek kedaruratannya maupun aspek hukumnya. Saya juga sudah menyampaikan hak-hak hukum yang diberikan kepada setiap orang. Jadi, semua masalah mengenai hukuman mati terhadap terpidanan kasus narkoba, saya sudah jelaskan sikap Indonesia konsisten, dan setiap ada pihak asing yang menyampaikan concern, kami menyampaikan hal yang sama,”ucapnya.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Kerajaan Inggris Philip Hammond bahwa dirinya sudah mendiskusikan tentang masalah ini namun dirinya menolak untuk membahas lebih lanjut atau secara detail.

“Posisi Inggris adalah menentang penggunaan hukuman mati dalam semua keadaa. Kami telah menghapus hukuman tersebut dinegara kami dan kami mengadvokasi penghapusan hukuman mati di negara lain. Saya tidak bisa membahas kasus individual secara detail tetapi saya sudah membahas dengan Menlu (Retno) pandangan negara kami terhadap hukuman mati,”ucapnya

Terkait warganya yang menjadi calon tereksekusi, Menlu Hammond mengatakan pihaknya telah memberi dukungan melalui Konsulat Jenderal Inggris yang ada di Indonesia.

Sebagai informasi, seorang warga Inggirs bernama Lindsay Sandiford akan dieksekusi terkait kasus peredaran narkotika saat membawa 4,7 kilogram kokain ke Bali tahun 2012 lalu.



Kontak > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz