Selasa, 03 Februari 2015

Kroasia dan Serbia Tidak Melakukan Genosida

DENHAAG, - Pemerintah Kroasia dan Serbia tidak melakukan tindakan genosida terhadap penduduknya ketika perang yang berujung pecahnya Yugoslavia pada tahun 1990an.

Istimewa
Hal ini terungkap dalam keputusan Pengadilan Tinggi PBB pada Selasa (3/2) waktu setempat dimana dengan hasil ini hubungan kedua negara dapat membaik serta bebas dari segala perselisihan yang timbul.

Menurut Peter Tomka, Presiden Pengadilan Tinggi Internasional menjelaskan pasukan dari kedua negara memang melakukan kejahatan selama konflik, namun tidak terbukti melakukan genosida.

“Ini menandai akhir dari satu halaman di masa lalu dan saya yakin kami akan memulai halaman baru di masa depan yang lebih terang dan lebih baik,”ujar Menteri Kehaikman Serbia, Nikola Selakovic.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Kroasia Vesna Pusic mengatakan dirinya berharap keputusan ini akan bisa memberikan kontribusi dalam menutup bab bersejarah ini dan melanjutkan ke periode yang lebih baik dan lebih aman bagi beberapa orang di kawasan Eropa.

Sebagai informasi, kasus ini bagian dari runtuhnya Yugoslavia menjadi tujuh negara dalam perang yang berlangsung pada dekade 1990-an, dalam situasi ini sekitar 130 ribu orang tewas menjadi terburuk di benua biru tersebut sejak Perang Dunia II.

Akibat kejadian ini, Kroasia mengajukan kasus terhadap Belgrade pada tahun 1999 dan Serbia.  Namun tuntutan ini ditolak Majelis Hakim dengan lima belas orang pemilih berbanding dua. Sementara klaim dari Serbia ditolak dengan suara bulat.

Selain itu Pengadilan PBB untuk bekas negara Yugoslavia yang juga disidangkan di Den Haag memutuskan bahwa genosida dilakukan di Bosnia yang lebih dari 8,000 pria Muslim negara itu dan anak laki-laki tewas ketika kamp pengungsi PBB di kawasan Srebrenica jatuh ke tangan pasukan Serbia-Bosnia tahun 1995.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz