Sabtu, 07 Februari 2015

Jurnalis Malaysia Dilarang Liput Kunjungan Jokowi

PUTRA JAYA, - Ada yang menarik ketika kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Malaysia dimana seorang jurnalis dilarang meliput orang nomor satu di Indonesia ketika bertemu dengan Perdana Menteri Najib Razak.

Adalah Gerakan Media Marah atau Geramm dalam siaran persnya mengatakan larangan peliputan tersebut ditujukan kepada jurnalis Malaysiakini, Anne Muhmmad.

Ilustrasi - Istimewa

Anne Muhammad sendiri sudah mendapatkan surat izin peliputan dari Kementerian Informasi Negara atau lebih dikenal sebagai Jabatan Penerangan Malaysia.

Dalam surat beregister MD024 yang ditandatangani Kepala Keamanan Kantor Perdana Menteri bahwa surat dapat digunakan dalam kegiatan resmi selama tiga hari.

Namun pada kenyataannya dilapangan petugas keamanan kantor perdana menteri melarang masuk jurnalis Malaysiakini dengan alasan pelarangan tersebut arahan dari atasan.

Selain tidak memperbolehkan seorang jurnalis untuk meliput, Geramm juga kecewa dengan sejumlah peraturan ketika Jokowi bertemu dengan PM Najib, salah satunya adalah tidak memperbolehkan wartawan bertanya kepada dua pemimpin ini.

Sebagai informasi, Geramm sendiri adalah komunitas jurnalis yang memperjuangan kebebasan pers, menyatakan bahwa pelarangan peliputan bagi media tertentu hanya akan merusak citra negeri itu yang memang tidak ramah kepada awak media.

“Meskipun Malaysia mungkin mengabaikan kebebasan media, seharusnya pemerintah menghormati sikap Presiden Indonesia yang menghargai media,”demikian pernyataan Geramm




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz