Selasa, 20 Januari 2015

Vietnam Hukum Mati Sindikat Narkotika

HANOI, - Entah karena sudah menjadi kebiasaan atau latah dengan apa yang dilakukan Indonesia pada akhir pekan lalu Vietnam melakukan hukuman mati.

Sebagaimana diberitakan Channel News Asia, Pengadilan di kawasan utara provinsi Hoa Binh menjatuhkan hukuman mati kepada delapan anggota komplotan pengedar narkotika dengan hukuman mati, serta lima lainnya diganjar seumur hidup.

Ilustrasi - Istimewa
Pengadilan ini juga menjebloskan sekitar 17 orang dari sindikat yang sama ke dalam penjara dengan variasi hukuman antara enam hingga 20 tahun.

Dalam laporan media lokal, Tuoi Tre adalah sindikat yang menyeludupkan sekitar 200 kilogram heroin masuk ke negara itu sebelum akhirnya ditahan pada 2011 namun tidak dijelaskan secara detail kapan komplotan itu mulai beraksi serta sumber dari heroin tersebut.

Sebagai informasi, negara sosialis ini sangat keras dengan hukuman anti-narkotika dimana siapa yang terbukti bersalah membawa barang terlarang ini lebih dari 600 gram atau lebih dari 20 kilo opium maka bersiaplah dengan hukuman mati. Proses eksekusinya sendiri hanya disiarkan oleh media lokal di bawah pengawasan pemerintah.

Pada Januari tahun lalu negeri ini menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang yang terlibat dalam kasus narkoba paling besar di negara tersebut dengan barang bukti hampir dua ton heroin. Selain itu negeri ini juga menghukum mati puluhan warga asing yang terseret dalam kasus narkoba.

Tidak seperti dengan Belanda, Brasil dan Nigeria yang memprotes keputusan Indonesia mengeksekusi para terpidana narkotika, Vietnam justru adem ayem menanggapi kebijakan tersebut walau warganya adalah yang menjadi terpidanan, Tran Thi Bich Hahn yang baru saja dieksekusi mati minggu (19/1) lalu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz.