HANOI,
- Entah karena sudah menjadi kebiasaan atau latah dengan apa yang dilakukan Indonesia
pada akhir pekan lalu Vietnam melakukan hukuman mati.
Sebagaimana
diberitakan Channel News Asia, Pengadilan di kawasan utara provinsi Hoa Binh
menjatuhkan hukuman mati kepada delapan anggota komplotan pengedar narkotika
dengan hukuman mati, serta lima lainnya diganjar seumur hidup.
![]() |
| Ilustrasi - Istimewa |
Pengadilan
ini juga menjebloskan sekitar 17 orang dari sindikat yang sama ke dalam penjara
dengan variasi hukuman antara enam hingga 20 tahun.
Dalam
laporan media lokal, Tuoi Tre adalah sindikat yang menyeludupkan sekitar 200
kilogram heroin masuk ke negara itu sebelum akhirnya ditahan pada 2011 namun
tidak dijelaskan secara detail kapan komplotan itu mulai beraksi serta sumber
dari heroin tersebut.
Sebagai
informasi, negara sosialis ini sangat keras dengan hukuman anti-narkotika
dimana siapa yang terbukti bersalah membawa barang terlarang ini lebih dari 600
gram atau lebih dari 20 kilo opium maka bersiaplah dengan hukuman mati. Proses
eksekusinya sendiri hanya disiarkan oleh media lokal di bawah pengawasan
pemerintah.
Pada
Januari tahun lalu negeri ini menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang yang
terlibat dalam kasus narkoba paling besar di negara tersebut dengan barang
bukti hampir dua ton heroin. Selain itu negeri ini juga menghukum mati puluhan
warga asing yang terseret dalam kasus narkoba.
Tidak
seperti dengan Belanda, Brasil dan Nigeria yang memprotes keputusan Indonesia
mengeksekusi para terpidana narkotika, Vietnam justru adem ayem menanggapi
kebijakan tersebut walau warganya adalah yang menjadi terpidanan, Tran Thi Bich
Hahn yang baru saja dieksekusi mati minggu (19/1) lalu.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz.
