Selasa, 17 Maret 2015

Thailand Berlakukan Sanksi Terhadap “Selfie”

BANGKOK, - Pemerintahan peralihan Thailand baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terhadap seni photo narsis atau selfie terutama gaya selfie yang memperlihatkan dada atau payudara akan dikenakan sanksi.

Sebagaimana dilansir media setempat kebijakan pemerintahan peralihan yang dikuasai militer ini berada dalam naungan Undang-undang Kriminal Komputer Thailan tahun 2007 yang berisi materi menyebabkan gangguan terhadap keamanan negara atau menyebabkan kepanikan publik.

Berphoto narsis yang hanya menampilkan payudara atau tubuh dari leher hingga dada tanpa memperlihatkan wajah sang pemilik saat ini sedang tren namun menurut Kementerian Kebudayaan Thailand tindakan tersebut tidak pantas.

Hukuman yang diterima jika ketahuan melakukan tindakan ini adalah penjara hingga lima tahun namun tidak diketahui darimana para personel kepolisian menangkap para pelaku narsis payudara ini nantinya.

Kepastian perangkat hukum ini disampaikan juru bicara Kementerian Kebudayaan Thailand, Anandha Chouchotti.

“Jika seseirang melakukan underboob selfie tidak ada yang bisa melihat wajah mereka. Kita tidak tahu itu siapa dan akan mendorong orang lain melakukannya juga. Kami memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukannya, itu tindakan yang tidak pantas,”ucapnya.

Larangan ini berkaitan dengan represif pemerintahan terhadap segala bentuk perlawanan dan protes yang dilakukan kepada pemerintah .

Hal yang sudah dilakukan pemerintah saat ini adalah menahan empat aktivis dan di adili di pengadilan militer setelah dianggap melanggar larangan berkumpul pada area publik.

Namun banyak kalangan menganggap tindakan menangkap empat aktivis ini membuka babak baru adanya peraturan militer lainnya dalam membungkam aspirasi warga.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz