BANGKOK, - Pemerintahan
peralihan Thailand baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terhadap seni
photo narsis atau selfie terutama gaya selfie yang memperlihatkan dada atau
payudara akan dikenakan sanksi.
Sebagaimana dilansir media
setempat kebijakan pemerintahan peralihan yang dikuasai militer ini berada
dalam naungan Undang-undang Kriminal Komputer Thailan tahun 2007 yang berisi
materi menyebabkan gangguan terhadap keamanan negara atau menyebabkan kepanikan
publik.
Berphoto narsis yang hanya
menampilkan payudara atau tubuh dari leher hingga dada tanpa memperlihatkan
wajah sang pemilik saat ini sedang tren namun menurut Kementerian Kebudayaan
Thailand tindakan tersebut tidak pantas.
Hukuman yang diterima jika
ketahuan melakukan tindakan ini adalah penjara hingga lima tahun namun tidak
diketahui darimana para personel kepolisian menangkap para pelaku narsis
payudara ini nantinya.
Kepastian perangkat hukum
ini disampaikan juru bicara Kementerian Kebudayaan Thailand, Anandha
Chouchotti.
“Jika seseirang melakukan
underboob selfie tidak ada yang bisa melihat wajah mereka. Kita tidak tahu itu
siapa dan akan mendorong orang lain melakukannya juga. Kami memperingatkan
masyarakat untuk tidak melakukannya, itu tindakan yang tidak pantas,”ucapnya.
Larangan ini berkaitan
dengan represif pemerintahan terhadap segala bentuk perlawanan dan protes yang
dilakukan kepada pemerintah .
Hal yang sudah dilakukan
pemerintah saat ini adalah menahan empat aktivis dan di adili di pengadilan militer
setelah dianggap melanggar larangan berkumpul pada area publik.
Namun banyak kalangan
menganggap tindakan menangkap empat aktivis ini membuka babak baru adanya
peraturan militer lainnya dalam membungkam aspirasi warga.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz