JAKARTA, - Sepuluh orang
tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) melarikan diri dari tahanan pada Selasa
(31/3) dini hari
Sebagaimana dilansir dari
laman resmi BNN, kesepuluh tahanan ini berasal dari kasus narkotika yang
berbeda melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara di bagian belakang
bangunan.
Berikut nama tahanan BNN yang
kabur sebagaimana dari laman resmi mereka.
Samsul Bahri alias Kombet
(42), Julok, Aceh Timur
Hamdani Razali (36), Darul
Aman, Aceh Timur
Hasan Basri (35), Idi, Aceh
Timur
Usman alias Raoh (42),
Peurelak Barat, Aceh Timur
Kelima nama di atas adalah
jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu seberat 77,3
kg yang ditangkap pada 15 Februari 2015.
Apip Apriansyah (33)
Jl. H. Doel No.62 RT 02/RW
05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok.
M. Husein (42)
Punti Matangkuli Kecamatan
Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang
Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Apip dan Husein adalah
jaringan peredaran sabu 24,2 kg di sekitar kawasan Pemakaman San Diego Hills
Karawang.
Keduanya ditangkap pada 19
Maret 2015 ketika melakukan transaksi narkotika 25,2 kg di areal pemakaman San
Diego Hills Karawang.
Erick Yustin (39)
Alamat :
Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3 Kelurahan Katulampa Kabupaten
Bogor
Erick ditangkap pada 30
Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam
peredaran 7,6 kg sabu.
Erick merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang
napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.
Harry Radiawana alias Pak De
(47).
Alamat Rumah : Jl. Merpati
Raya Bekasi Barat.
Terlibat dalam tranasaksi
narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan
Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.
Franky Gozali alias
Thomas (34)
Alamat :
Jalan Andi Tonro 1 no.4
Makassar.
Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2
Kecamatan Maricaya Makassar
Franky merupakan tahanan
titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia
terlibat peredaran sabu ±1,5 kg.
Berkas kasus Franky sudah dinyatakan
P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan
Kamis pekan ini.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz