JAKARTA, - Menlu RI Retno
Marsudi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana
Yembise menandatangani Nota Kesepahaman Bersama Tentang Penerapan
Pengarusutamaan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung Pancasila
Kemlu RI (6/3).
Sebagaimana dilansir dari
laman Kemlu RI, Menlu Retno membuka sambutannya dengan menjelaskan bahwa
penandatanganan ini didasarkan pada Instruksi Presiden no 9 tahun 2000 tentang
pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, untuk melindungi
anak, perempuan dan kelompok rentan.
“Ada empat ruang lingkup
yang tercakup dibawah nota kesepahaman ini, yaitu perumusan kebijakan dan
penganggaran responsive gender, koordinasi untuk meningkatkan efektifitas
pengarusutamaan gender dan perlindungan perempuan dan anak, sosialisasi,
advokasi dan fasilitasi program dan anggaran yang responsif gender serta
terakhir, monitoring dan evaluasi kebijakan program dan penganggaran responsif
gender.” ucapnya.
Selain kebijakan,
pengganggaran yang responsif pun patut ditegaskan. Dengan adanya anggaran yang
responsif, maka kebijakan pengarusutamaan gender seperti tersedianya daycare di
unit – unit kerja untuk meringankan beban ibu bekerja dapat diakomodasi dengan baik.
Sementara itu, Menteri
Yohana menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam perjanjian,
kesepakatan dan kerja sama yang dilakukan Indonesia dibawah koordinasi
Kementerian Luar Negeri.
Dengan meningkatnya akses ke
teknologi-informasi, kesempatan sekaligus tantangan semakin terbuka lebar.
Menteri Yohana mengharapkan
kebijakan yang dapat melindungi perempuan dan anak, terutama dalam sektor –
sektor yang rawan perdagangan manusia, khususnya buruh migran.
Penandatanganan Nota
Kesepahaman ini ditutup dengan pertukaran souvenir antara Menlu Retno dan
Menteri Yohana disaksikan para hadirin yang hadir, termasuk eselon 1 dan eselon
2 Kemlu RI.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz