Sabtu, 07 Maret 2015

Lewat MoU, Bukti Komitmen Kemlu Terhadap Pengarusutamaan Gender

JAKARTA, - Menlu RI Retno Marsudi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menandatangani Nota Kesepahaman Bersama Tentang Penerapan Pengarusutamaan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung Pancasila Kemlu RI (6/3).

Sebagaimana dilansir dari laman Kemlu RI, Menlu Retno membuka sambutannya dengan menjelaskan bahwa penandatanganan ini didasarkan pada Instruksi Presiden no 9 tahun 2000 tentang pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, untuk melindungi anak, perempuan dan kelompok rentan.

“Ada empat ruang lingkup yang tercakup dibawah nota kesepahaman ini, yaitu perumusan kebijakan dan penganggaran responsive gender, koordinasi untuk meningkatkan efektifitas pengarusutamaan gender dan perlindungan perempuan dan anak, sosialisasi, advokasi dan fasilitasi program dan anggaran yang responsif gender serta terakhir, monitoring dan evaluasi kebijakan program dan penganggaran responsif gender.” ucapnya.

Selain kebijakan, pengganggaran yang responsif pun patut ditegaskan. Dengan adanya anggaran yang responsif, maka kebijakan pengarusutamaan gender seperti tersedianya daycare di unit – unit kerja untuk meringankan beban ibu bekerja dapat diakomodasi dengan baik.

Sementara itu, Menteri Yohana menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam perjanjian, kesepakatan dan kerja sama yang dilakukan Indonesia dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.

Dengan meningkatnya akses ke teknologi-informasi, kesempatan sekaligus tantangan semakin terbuka lebar.

Menteri Yohana mengharapkan kebijakan yang dapat melindungi perempuan dan anak, terutama dalam sektor – sektor yang rawan perdagangan manusia, khususnya buruh migran.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditutup dengan pertukaran souvenir antara Menlu Retno dan Menteri Yohana disaksikan para hadirin yang hadir, termasuk eselon 1 dan eselon 2 Kemlu RI.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz