JAKARTA, - Indonesia berharap
dalam hubungan bilateral dengan Uni Eropa bisa ditingkatkan dan juga berhadap
agar organisasi tersebut dapat membebaskan visa kunjungan bagi WNI yang akan
kunjungan ke negara di kawasan tersebut.
Harapan ini disampaikan
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ketika menerima kunjungan Delegasi Parlemen Uni
Eropa di Senayan.
“Dengan upaya penghapusan
kewajiban visa ini, kita akan mendorong mobilitas berupa people to people
contacts, sehingga menjadi dasar untuk mencapai kemajuan dalam pembangunan
sosial ekonomi dan saling pengertian antara Uni Eropa dan Indonesia,”ucapnya.
Sebagaimana dilansir dari
laman resmi DPR, upaya ini sebagai bagian dari tindak lanjut penandatangan
Partnership and Cooperation Agreement sebagai paying hukum kerja sama politik,
ekonomi dan sosial budaya antara Indonesia dan Uni Eropa.
“Indonesia, harus memenuhi
syarat resiprositas kepada 28 negara anggota Protokol Schengen beberapa
diantaranya, Belanda, Denmark, Swedia, Austria, Belgia Perancis dan Estonia,”ucapnya
Dalam pertemuan ini juga
dibicarakan soal perdagangan dimana perdagangan kedua negara ini sebesar
USD1,18 miliar dengan nilai impor USD1,01 miliar yang berarti mengalami surplus
USD170 juta.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz