JAKARTA, - Entah karena
eksekusi atau ancaman yang beredar membuat pemerintah Indonesia tidak
memasukkan Australia dalam kategori penerima negara bebas visa negeri ini.
Padahal negeri Kangguru ini
sempat di usulkan untuk dibebaskan visanya pada akhir tahun lalu namun itu
hanya sekedar wacana saja.
Pemerintah akhirnya
memberikan bebas visa dengan segala fasilitas yang diberikan kepada Tiongkok,
Korea Selatan, Rusia dan Jepang.
Menurut Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil bahwa dengan memberikan visa bagi turis dari
empat negara tersebut maka sudah ada 19 negara yang diberikan fasiltas oleh
Indonesia untuk masuk ke negeri ini.
“Kami memperkirakan turis
asal 19 negara ini sudah meng-cover 95 persen turis yang datang ke Indonesia,”ucapnya.
Menko Sofyan juga menambahkan
bahwa pihaknya akana terus melakukan studi untuk seleksi negara yang warganya
bisa memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia.
Selain itu dengan aturan
bebas visa bagi turis asing salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap
Dollar Amerika Serika.
Dengan kebijakan ini
setidaknya mengurangi beban biaya dan waktu untuk mengurus visa ke Indonesia,
karena dengan semakin banyak turis datang ke negeri ini pemerintah dapat
mendapatkan keuntungan dollar masuk ke Indonesia melalui transaksi jual beli
para turis ini.
Dengan masuknya Tiongkok,
Rusia, Korea Selatan dan Jepang menambah deretan negara yang sudah lebih dulu
menikmati bebas visa yang diberikan Indonesia seperti, Thailand, Singapura,
Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Hongkong Special Administratin Region
(HongKong SAR).
Makau Special Administration
Region (Makau SAR), Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, Chile dan
Myanmar.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz