Kamis, 17 April 2014

Istri Dubes RI Gelar Pameran Lukisan Karyanya






Ditengah kesibukannya mendampingi sang suami sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus tidak membuat Wiwik Oratmangun melepaskan bakat seninya yaitu melukis.

Hal ini bisa dibuktikan dengan tampilnya 23 buah lukisan karya dirinya yang dipamerkan di Galery Art-Naïve Moskow sejak Selasa (15/4).

Sebagaimana diinformasikan Sekretaris I Pensosbud KBRI Moskow Lailal K Yuniarti  melalui email mengatakan pameran bertema "Happiness" itu dipenuhi lukisan-lukisan dengan warna-warni ceria yang sangat menonjol. Pameran berlangsung mulai tanggal 15-24 April 2014.

selama ini Firstlady Dubes RI ini melukis di atas porselen, sejak musim panas tahun lalu, Wiwik mulai mengeksplorasi lukisannya di atas kanvas.

Dengan bimbinan seorang pelukis terkenal Indonesia, Erica Hestu Wahyuni, Wiwik mulai menciptakan sejumlah lukisan dengan menggunakan acrylic.

"Kehidupan seni rupa di Moskow yang sangat berkembang memberikan inspirasi bagi saya untuk berkarya. Selain itu saya juga ingin menunjukkan bahwa usia bukan penghalang bagi kita untuk belajar dan mencoba sesuatu yang baru", ujar Wiwik dalam sambutannya saat pembukaan pameran Selasa malam lalu.

Wanita bernama lengkap  Sih Elsiwi Handayani Oratmangun ini juga menyampaikan bahwa pameran tersebut berlangsung atas kerjasama Russian Club of Art and Culture, JJDavies  Gallerie  dan Galery Art-Naïve Moskow.





 Natalia Golytshina, President Russian Club of Art and Culture yang juga seorang pelukis profesional, menyambut baik terlaksananya pameran karya Wiwik Oratmangun itu.

"Sejak pertama kali melihat karya lukisnya, saya langsung tertarik dan terus memberi semangat kepada Wiwik agar mau menampilkan hasil karyanya kepada masyarakat pencinta seni lukis di Moskow", ujar Natalia Golytshina.

Menurut Natalia, lukisan-lukisan karya Wiwik memiliki kekuatan khusus terutama pada pemilihan warna yang sangat ceria dan hidup.

Sebagai pelukis yang belum lama memulai melukis di atas kanvas, lukisan-lukisan bunga, pemandangan alam Indonesia dan Rusia, potret diri dan juga binatang yang dibuatnya sudah memiliki ciri khas tersendiri.

Selain lukisan-lukisan di atas kanvas, Wiwik juga menampilkan lukisan-lukisan di botol, matrioshka dan sejumlah kaleng kerupuk multiguna asal Indonesia.





Disamping guratan kuas dan pemilihan warna yang kuat, lukisan-lukisannnya menjadi lebih menarik dengan adanya puisi di setiap lukisan yang dipamerkan. Puisi-puisi karya putra bungsunya, Resiyaman Patrick Oratmangun, membuat setiap lukisan menjadi semakin hidup.

Selain pameran tunggal di Galery Art-Naive, dua ukisan karya Wiwik Oratmangun sebelumnya telah dipamerkan bersama karya para pelukis Rusia di Galery Perpustakaan Seni A.P. Bogolubov, Moskow. 

Tidak hanya pameran, namun dua lukisan tersebut juga diikutsertakan dalam kompetisi lukisan seluruh pelukis Rusia dan mendapatkan penghargaan khusus. Selanjutnya, kedua lukisan tersebut juga dipamerkan di Galery milik Kebun Binatang Moskow. 

Disamping memajang  hasil karya Wiwik Oratmangun, acara pembukaan pameran juga dimeriahkan dengan penampilan tari Cendrawasih oleh siswi Sekolah Indonesia Moskow dan tari Yapong persembahan anggota Dharma Wanita Persatuan KBRI Moskow

Termuat di > http://bit.ly/1fbClSL

@Lorcasz

Teh Indonesia Hadir dalam Global Tea Expo and Forum di Istanbul





Teh produksi Indonesia untuk pertama kali mendapatkan tempat dalam sebuah forum internasional yang berlangsung di Istanbul, Turki

Sebagaimana informasi   terima dari KBRI Ankara menjelaskan dalam forum ini Duta Besar RI didampingi Minister Counsellor Ekonomi I, KBRI Ankara telah menghadiri pembukaan Global Tea Expo and Forum di Istanbul Turki.

Kegiatan tersebut adalah  yang pertama kalinya diselenggarakan dan bertujuan untuk  menyatukan kekuatan teh dunia melalui promosi komprehensif dengan melibatkan pemain utama teh dunia yang datang ke Turki untuk menghadiri Global Tea Expo and Forum.

Turut berpartisipasi 8 negara asing lainnya yaitu China, India, Srilanka, Rusia, Amerika, Venezuela, Kuwait, Afghanistan dan tuan rumah Turki adalah peserta terbesar dengan 22 Perusahaan teh Turki.

Dalam Forum tersebut telah disampaikan presentasi tentang teh dunia oleh para ahli teh dari Rusia, India, Srilanka.

Dubes Srilanka dan Dubes Indonesia untuk Turki turut memberikan presentasi mengenai potensi teh negara masing-masing.

Kesempatan prestisius tersebut digunakan oleh Duta Besar RI Ankara Turki,  Nahari Agustini memberikan presentasi Potensi Teh Indonesia di hadapan para Pejabat Tinggi Turki yang hadir membuka pameran.

Hadir dalam acara tersebut  Gubernur Istanbul, Gubernur Rize (Rize adalah Propinsi penghasil teh terbesar di Turki dan tempat asal PM Turki Recep Tayyip Erdogan), Pengusaha Konglomerat pemilik Perusahaan teh Caykur Turki  Caykur, dan 100 hadirin lainnya terdiri dari pengusaha teh Turki dan para pencinta teh Dunia yang datang ke Turki.

Dalam kesempatan tersebut Duta Besar RI Ankara menjelaskan berbagai jenis teh Indonesia seperti jenis Ulong Tea, White Tea, Green Tea, Black Tea dan jenis baru yang lebih hygenis seperti Organik Tea.

Sebagai catatan, Indonesia adalah negara produsen no 6 di dunia dan menghasilkan produk teh sebesar 143.000 ton per tahun.

Dari produk total setiap tahunnya, 65 % teh Indonesia diekspor ke luar negeri dan sangat diminati di berbagai kawasan dunia seperti di Eropa, Amerika, Afrika dan Asia. Selain presentasi turut diputarkan selama 7 menit, film potensi teh Indonesian dari PTP VIII Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibagikan kepada para hadirin beberapa sample dan brosur teh Indonesia yang isinya terdiri dari berbagai perusahaan teh terkenal Indonesia dan contact person dari setiap perusahaan teh Indonesia yang siap dihubungi oleh para buyers.

Upaya Dubes RI Ankara ini diharapkan dalam waktu dekat dan panjang dapat membuka peluang teh Indonesia untuk para buyers berbagai negara lainnya yang saat itu juga hadir dan juga buyers dari Turki.

Turki termasuk negara konsumen teh terbesar nomor 4 dunia dengan kebutuhan teh setiap individu rata - rata 2,2 kg per tahun.

Sementara untuk Indonesia termasuk negara yang masih rendah tingkat peminum teh-nya dibandingkan kalangan peminum teh dunia.

Dalam data World Tea Committee, setiap Individu Indonesia minum teh rata-rata hanya 0.8 kg / tahun, masih jauh dibandingkan negara yang memang pencinta teh terbesar di dunia seperti : 

Irlandia, Kuwait, Afghanistan, Turki dan Inggris yang rata rata di atas 2 kg / tahunnya. Oleh karena itu Turki selaku negara nomor 4 peminum teh terbesar dunia, dapat dijadikan negara tujuan ekspor teh Indonesia.

Diharapkan, upaya Duta Besar RI Ankara dengan memberikan presentasi di hadapan para stakeholders teh dunia merupakan suatu langkah strategis yang harus terus dipelihara momentumnya untuk kepentingan promosi teh Indonesia.


@Lorcasz

Tulisan ini termuat di > http://bit.ly/1gKV1Jl

Selasa, 15 April 2014

Surat Terbuka Kepada Penguasa Kota Bekasi

BEKASI, 15 April 2014
Yth :
Yang Mulia Walikota Kota Bekasi Beserta Kolega
Di ruangan masing-masing

Dengan Hormat
Apa kabar Pak Walikota Kota Bekasi ? semoga saat ini anda membaca surat terbuka ini dengan sehat selalu.

Saya adalah warga Kota Bekasi sama seperti anda walaupun anda sekarang menjadi orang nomor satu di wilayah yang berbatasan dengan Ibukota Negara Republik Indonesia, DKI Jakarta.

Saya menghirup udara Kota Bekasi pertama kali adalah 26 Oktober 1984 setelah pindah dari kawasan Percetakan Negara Jakarta dimana Bekasi ketika itu masih dianggap sebagai tempat (maaf) jin buang anak walau sekarang sudah mentereng dengan segala cahaya konsumtif yang sangat tinggi.

Pak Walikota, cukup basa-basi saya tujuan menulis surat dikarenakan ulah galau anda terkait dengan stadion yang sekarang megah bak San Siro Guiseppe Meazza walau dulu sangat dekitl sekali serta kumuh.

Saya berterima kasih kepada bapak yang waktu itu menjabat Wakil Walikota Kota Bekasi serta menjadi Plt Walikota ketika kota ini tidak punya pemimpin karena tersandung kasus korupsi mampu menjalankan pembangunan stadion ini hingga kelar.

Tapi sayangnya pujian saya ini ternyata sia-sia dengan apa yang bapak lakukan hari ini dan membuat sebuah keluarga harus tercerai berai karena tindakan galau ala ABG alay anda.

Apakah bapak tahu kalau tanggal 15 April 2014 ini, Persipasi klub kebanggaan Kota Bekasi akan menjalani debut pertamanya main dihadapan warga Bekasi dengan stadion baru melawan Persikab Bandung.

Tapi apakah yang terjadi pak, anda keras kepala dengan menggembok pintu stadion hingga beberapa jam sebelum pertandingan bahkan sehari sebelum pertandingan anda layaknya “the Godfather” mengirimkan perpanjangan kebijakan anda melalui Satpol PP untuk sandi “mengosongkan” areal stadion dimana kantor Persipasi Bekasi beroperasi seperti gambar di bawah ini.



Pertanyaan saya untuk anda, apakah anda puas dengan sikap seperti ini, mereka yang tergambar dalam photo di atas adalah manusia sama seperti anda, pria menjadi tulang punggung keluarga namun setelah dengan sikap anda apakah anda berpikir bagaimana mereka bisa makan atau membiayayi SPP anak mereka ?! tolong pikirkan.

Tanpa mengurangi rasa hormat atas posisi anda Pak tapi dihadapan Tuhan saya dan bapak sama derajatnya, saya tertawa keras pak ketika anda melakukan kultwit di akun twitter anda, dan saya ingin bertanya kembali dengan nurani anda lewat kultwit anda

Mari kita mulai Pak

Sebagai tim profesional. persipasi semestinya juga bersikap profesional jangan semata berorientasi profit

Kalau menurut saya justru Persipasi memang berdasarkan orientasi profit karena mereka harus dipusingkan dengan segala macam kontrak kerja pemain, karyawan dan official karena tidak boleh mengemis dengan APBD bahkan APBN tapi bagaimana ceritanya kalau anda bilang berorientasi profit

Jangan-jangan institusi anda barangkali yang merasa jika Persipasi yang memegang kendali maka tidak akan mendapatkan persentasi keuntungan (baca:pajak) yang kecil maaff…

Kemudian, Stadion Patriot Bekasi saat ini belum memiliki payung hukum dalam hal pengelolaan

Cuma mau bilang ke bapak, HEELLLOOOOOO kalian kemana ketika proses perataan tanah bangunan stadion lama, pengerukan, lelang kontraktor ? TIDUR LEYEH-LEYEH di kantor ? kok BARU SEKARANG NGOMONG belum memiliki payung hukum dalam pengelolaan !!

MANUSIA WARAS aja pak, ketika mau merencanakan sesuatu itu pasti dipikir yang kecil-kecil dulu yang kira-kira bisa buat aman dan tidak berdampak luas yang bisa membahayakan sekitar, ini kenapa stadion baru jadi baru MIKIR payung hukum, jangan-jangan ini stadion belum dibikin IMB nya lagi !

Kemudian, fasilitas stadion saat ini belum lengkap 100% seperti tidak adanya lahan parkir, bangunan stadion yg belum tertutup sempurna..

Sekali lagi, HEEELLLOOOO bapak yang gelarnya S-3 kalau memang belum lengkap 100% KENAPA GELAR PERTANDINGAN EKSEBISI antara Persipasi melawan Persija ? walau itu dijawab dengan pengecualian karena ulangtahun Kota Bekasi, tetapi tetap aja itu percuma !

Dan lagi tidak adanya lahan parkir ? APAKAH INI BELUM TERPIKIRKAN juga sama seperti tulisan di atas soal payung hukum BARU DIPIKIRKAN KETIKA SELESAI ?! ckckckck… kok bisa yaa !!

Lalu anda dengan mengutip Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widiyanto menyatakan kondisi bangunan baru selesai 60% sehingga rawan memicu gangguan keamanan

SAMA SEPERTI DI ATAS, kalau memang belum selesai 60% sehingga rawan memicu gangguan keamanan KENAPA ANDA GELAR PERTANDINGAN EKSEBISI Persipasi Bekasi lawan Persija kemarin ?! pantas saja pasca pertandingan di berapa ratus meter luar stadion ada tawuran ! hebat ya intel polisi bekasi tetapi kenapa itu tidak bisa di antisipasi justru ketika liga baru mulai Polresta Bekasi Kota baru bilang seperti ini !

ANDA MENGIJINKAN Persipasi bertanding lawan Persija di Stadion Patriot BERARTI ITU SUDAH AMAN dan BISA DIGUNAKAN STADION terlepas anda dan Kapolresta Bekasi Kota bilang pengecualian

Ada apa dengan pemikiran anda dan seluruh pejabat Pemkot Bekasi, sampai sebegini dangkalnya alasan yang anda keluarkan !




Pak Walikota saya juga ingin menanyakan soal kultwit cerdas anak buah anda dalam akun @pemkotbekasi dimana pada pukul 7:31 PM - 14 Apr 2014 menulis >Penundaan hingga proses Peraturan Daerah (Perda) yg m'atur payung hukum p'gunaan fasilitas stadion tsb. Sekali lg, Mhn maaf. #SavePersipasi




Tapi kenapa pada pukul 2:45 PM - 15 Apr 2014 pada point 4 hingga 9 terkicaukan seperti ini

[4] Berdasarkan perda no 4 thn 2009 ttg pengelolaan barang daerah, bhwa bentuk pemanfaatan barang milik daerah sesuai... #SavePersipasi

[5] sesuai dgn pasal 19 berupa : sewa, pinjam pakai, dan kerjasama pemanfaatan (harus melalui proses lelang) #SavePersipasi

[6] Dari penjelasan tadi, tata cara yang paling dimungkinkan adlh dg cara sewa yang diatur dlm perda no 4 thn 2009 #SavePersipasi

[7] utk sewa tsb bdasarkan perda 9 tahun 2012 ttg retribusi daerah, dlm lampiran VII ttg retribusi tmpt rekreasi n hiburan #SavePersipasi

[8] Perubahan perda 9 thn 2012 khusunya retribusi sewa stadion perlu diajukan kpn lembaga DPRD kota Bekasi utk... #SavePersipasi

[9] Penyesuaian dan pengesahan sesuai dengan ketenteuan yang berlaku. #SavePersipasi

Di kicauan tersebut ada tulisan Berdasarkan perda no 4 thn 2009 ttg pengelolaan barang daerah, bhwa bentuk pemanfaatan barang milik daerah sesuai...terus KENAPA BILANG BELUM ADA PERDA yang mengatur stadion itu kalau Stadion adalah milik negara dan tercatat dalam perangkat hukum daerah bernama Perda No.4 ?! aneh !

Padahal logikanya kan, (awam soal hukum) Persipasi BISA KAN pake Stadion dengan menggunakan perangkat hukum Perda no. 4 tahun 2009 ini ? lantas kenapa bilang belum ada perda yang mengatur ?!

Sekarang sudah ada petisi yang meminta gembok stadion dibuka pak, Ingat petisi online itu bertuah dan bisa berdampak terhadap karir bapak loh, sudah banyak pejabat negeri ini yang harus meninggalkan jabatannya karena dipermalukan oleh petisi online ini Pak.



Selain Petisi Online, sebenarnya posisi anda dan harga diri kota ini sudah tercoreng, kenapa sudah tercoreng coba liat, kalau ego anda berlandaskan belum ada perda ini bisa lunak mungkin Persipasi tadi sore bisa meraih tiga angka penuh tapi karena kelakuan anda dengan berhala kan belum ada perda, kini belum bertanding saja kita sudah harus menanggung malu dan dianggap tidak becus, otomatis lawan hari ini mendapatkan point penuh tiga dan menang WO 3-0.

Dan sekarang kita menantikan sanksi yang akan diberikan PSSI dan PT Liga karena Persipasi lalai dalam menjalankan sistem liga apalagi sekarang dibubarin yang sudah pasti TURUN KASTA menjadi amatir, ALANGKAH HINA nya SAYA SELAMA 30 TAHUN TINGGAL DIBEKASI PUNYAK KLUB BAGUS TETAPI STEMPELnya AMATIR !

Apakah Bapak Walikota, Wakil Walikota, Admin @Pemkotbekasi dan Polresta Bekasi Kota MAU MENANGGUNG kehidupan keluarga dari para pemain, jajaran official, karyawan Persipasi karena kelakuan anda termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka ?! Ingat mereka ada TULANG PUNGGUNG KELUARGA sama seperti Bapak Walikota, Wakil Walikota, Admin @PemkotBekasi serta Kapolresta Bekasi Kota, sekarang kalau pake pembuktian terbalik bagaimana perasaan nurani anda ?!

Demikian surat terbuka ini saya buat, mohon maaf kalau ada kata atau kalimat yang merugikan atau membuat tersinggung tapi apa yang saya tulis adalah merepresentasikan saya sebagai warga Bekasi, pecinta sepakbola yang merasa aneh ketika Stadion megah berdiri malah digembok dengan alasan perangkat hukum belum ada dan belum siap sarana-prasarana tapi SUDAH BISA BUAT PERTANDINGAN EKSEBISI !
Terima kasih… #SavePersipasi

R.I.Lorca



warga Bekasi sejak 26 Oktober 1984

Senin, 14 April 2014

Yakin Islah, Jaminannya Apa ?!

1. Saling menghormati antara suporter Persib dan Persija untuk melakukan hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik, maupun tindakan anarkis lainnya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan maupun di luar pertandingan, dimanapun lokasi pertandingan dilaksanakan khusus di wilayah Jabar dan lainnya.

2. Menghentikan pertikaian antara suporter Persib dan Persija di setiap pertandingan sepakbola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang berlangsung di Wilayah Jawa Barat maupun DKI Jakarta dan wilayah lainnya.

3. Melaksanakan tugas bersama-sama antara kedua koordinator lapangan dan suporter dengan aparat keamanan dalam pengamanan kegiatan pertandingan sepakbola antara Persija dan Persib yang melibatkan pengarahan massa dari kedua belah pihak.

4. Secara proaktif akan membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban, dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara suporter Persib dan Persija terkait pertandingan sepakbola, baik antara Persib dan Persija ataupun dengan kesebelasan lainnya serta kegiatan lainnya.

5. Dengan islah antara suporter Persib dan Persija kita tingkatkan hubungan silaturahmi dan persaudaraan guna meraih prestasi sepakbola.

6. Menaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya mematuhi ketertiban lalu lintas, apabila terjadi pelanggaran, tindak pidana yang harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum, tidak akan mencampuri, mengintervensi yang dapat mengganggu proses penyidikan, penuntutan dan persidangan.

Ikrar perjanjian damai ini dibacakan oleh perwakilan dari kedua suporter, dan ditandatangani oleh ketua umum The Jak, Larico Ranggamone, Ketua umum Viking, Heru Joko dan dari pihak kepolisian yakni Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Erwin C Rusmana dan Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edi Tambunan.

Tulisan di atas ada isi dari perjanjian damai (islah) antara supporter klub Persija Jakarta, Jak Mania dan Persib Bandung, The Viking yang berlangsung di Bogor

Dari point yang tertera di atas memang menarik dan bisa berujung kepada tidak adanya pertikaian lagi bahkan dalam beberapa media disisipkan photo dimana keakraban dengan senyum antara Ketua Jak Mania dan Viking

Tapi islah tersebut akan terlaksana dengan nyata ketika liga akan bergulir kembali setelah libur ?
Kalau menurut w tidak akan pernah terlaksana islah tersebut, percaya lah jika kita melihat berapa kali kedua kubu supporter sok hebat ini melakukan islah.

Silakan kita lihat point dari islah ini jika melihat kelakuan brutal daripara suporternya.

1. Saling menghormati antara suporter Persib dan Persija untuk melakukan hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik, maupun tindakan anarkis lainnya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan maupun di luar pertandingan, dimanapun lokasi pertandingan dilaksanakan khusus di wilayah Jabar dan lainnya.

2. Menghentikan pertikaian antara suporter Persib dan Persija di setiap pertandingan sepakbola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang berlangsung di Wilayah Jawa Barat maupun DKI Jakarta dan wilayah lainnya.

Pertanyaannya adalah pada point satu, YAKIN SALING MENGHORMATI ANTARA SUPORTER PERSIB dan PERSIJA ?

Kita semua udah tahu lah bagaimana kelakuan dua supporter ini klub kebanggaannya main tapi apakah dari dalam mereka sendiri mulai dari tingkat Korlap, Korwil hingga ketua umumnya membina dan memberikan reward and punishment kepada warganya ? TIDAK !

Kenapa w bilang tidak, kita bisa lihat lah ketika Persija dan Persib bertanding atau kedua klub ini bertanding dengan klub lain dan pecah tawuran atau apalah itu, ADAKAH KETUA UMUM FANS KEDUA KLUB INI dan klub lain BERANI DAN LANTANG KALAU YANG MELAKUKAN AKSI ITU ADALAH ANGGOTA nya DI MEDIA setelah melakukan cek ulang ketika polisi menangkap para fans ini di jalan dengan konfrontir ? TIDAK !

Kenapa mereka mengatakan TIDAK ! KARENA MEREKA AYAM SAYUR ! takut ikut juga masuk penjara dan pilih selamatkan diri masing-masing dengan mengatakan bahwa PELAKU ADALAH OKNUM ! BENAR KAN ?!

BAGAIMANA CERITANYA KALAU OKNUM itu PUNYA KARTU ANGGOTA FANS KLUB, tiap bulan dapat bulletin klub di rumah atau kosnya, tiap bulan beli jersey atau pernak-pernik DAPAT DISKON di gerai khusus klub apakah itu NAMAnya OKNUM wahai Ketua Umum para fans klub di Indonesia ?!

Alasan basi, ITU OKNUM selalu diagungkan oleh semua pihak di negeri ini termasuk dalam urusan olahraga padahal kalau ditelaah dengan detail dari semua pelaku itu PASTI MILIKI KEANGGOTAAN !

Dari point 1 dan 2 saja sudah terlihat kalau para petinggi fans klub ini TIDAK BERANI PASANG BADAN untuk dijebloskan ke Hotel Prodeo JIKA terjadi tawuran yang dilakukan anggotanya baik simpatisan maupun resmi ! itu berarti POINT BASA-BASI kawan !

Sebenarnya tanpa islah sebenarnya bisa kok membuat dua kubu ini dan para pendukung klub yang saling bertikai berhenti melakukan aksi tolol nya yaitu

Coba lah para petinggi ini mulai dari Ketua Umum hingga unsur terkecil dalam fans klub misalnya Korwil untuk menata kembali keanggotaannya dengan jelas dan detail, jika terjadi tawuran maka ketika ditangkap bisa langsung tanyakan apakah ada kartu anggota atau tidak

Kalau ada kartu anggota maka buatlah perjanjian dengan JAMINAN PASANG BADAN petinggi fans klub paling tidak korwil yang menjadi wilayah tinggal si pelaku di atas kekuatan hukum negeri ini jika masih melakukan maka TINGGAL PILIH petinggi fans klub itu atau si supporter dengan ditambah masuk dalam daftar hitam baik keanggotaan maupun tidak boleh mengikuti kegiatan klub baik sebagai tuan rumah atau keluar kandang seumur hidup !

Kalau diberikan saran ini, pasti akan banyak yang bilang “kan susah untuk buat data detail atau mengenali satu sama lain,” maka jawaban w adalah heehh kelurahan atau Kementerian Dalam Negeri atau Badan Pusat Statistik aja BISA mendata apa yang ada negeri ini bagaimana dengan komunitas fans klub yang notabene MENYERUPAI kependudukan negeri ini dan lingkup nya kecil ?! bener ndak ?!

Tapi dari yang w jabarin tadi APAKAH ITU TERSIRAT dalam OTAK para petinggi fans klub ini untuk meredakan konflik dan DIMASUKKAN dalam ISI ISLAH ? KAGAK !! mereka TAKUT BAK AYAM SAYUR ! KALAU MEREKA BENAR-BENAR ingin meredakan situasi seperti itu SEHARUSnya mereka bikin donk isi Islah yang BENAR-BENAR membuat semua pihak PERCAYA dan BERPIKIR DUA KALI jika melakukan itu, misalnya dalam isi tersebut adalah materi

“JIKA TERJADI KERICUHAN MULAI DARI GESEKAN KECIL HINGGA MENGAKIBATKAN JATUH KORBAN, MAKA PETINGGI FANS KLUB BERTANGGUNG JAWAB BAHKAN SIAP MENJALANI HUKUMAN SEBAGAIMANA TERTUANG DALAM PERANGKAT HUKUM NEGERI INI !

Kemudian dalam point tiga > Melaksanakan tugas bersama-sama antara kedua koordinator lapangan dan suporter dengan aparat keamanan dalam pengamanan kegiatan pertandingan sepakbola antara Persija dan Persib yang melibatkan pengarahan massa dari kedua belah pihak.

Apakah ini sudah dilaksanakan secara benar ? ya kalau benar GA MUNGKIN ada gesekan hingga terlahir islah ini, itu berarti ADA YANG GA BERES dengan struktural dari fans klub ini terutama di sektor korlap dan korwil tapi apakah itu TERPIKIR oleh para petinggi termasuk sang Ketua Umum ? TIDAK ! (silakan tanya ke Ketua Umum nya !)

Seharusnya BUKTI NYATA dari point tiga ini adalah hukuman bagi setiap petinggi wilayah yang TIDAK BECUS urus anggota nya ketika menonton mulai dari peringatan hingga pencabutan keanggotaan dan tidak boleh berada dalam kegiatan klub selama seumur hidup.

Itu kalau hukuman jika terjadi gesekan, lantas kalau sukses tidak terjadi gesekan, petinggi klub beri penghargaan misal “kenaikan pangkat” dari petinggi wilayah misal dengan GRATIS menggunakan stadion untuk kegiatan wilayah dan sebagainya !

Kemudian point 4 > Secara proaktif akan membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban, dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara suporter Persib dan Persija terkait pertandingan sepakbola, baik antara Persib dan Persija ataupun dengan kesebelasan lainnya serta kegiatan lainnya.

Okey lah berkoordinasi dengan aparat tapi apakah para petinggi ini MEMBERIKAN IZIN PENUH kepada aparat keamanan untuk melakukan tugas sebagaimana mestinya dalam artian mulai dari tindakan negosiasi hingga pelanggaran berat jika memang itu sudah diluar batas yang diterima tapi nyatanya dalam point 4 TIDAK ADA kan ?! berarti akan ada celah ke depannya !

Terus pada point 5 > Dengan islah antara suporter Persib dan Persija kita tingkatkan hubungan silaturahmi dan persaudaraan guna meraih prestasi sepakbola.

PERTANYAANnya adalah, YAKIN dengan point ini JIKA dalam islah ini YANG HADIR HANYA PETINGGI kedua klub TIDAK SAMPAI AKAR RUMPUT-SIMPATISAN !

Kita semua tahu lah yang melakukan ini jika ada gesekan adalah AKAR RUMPUT-SIMPATISAN namun apakah ini DIPERHATIKAN oleh para petinggi fans klub ? KAGAK !

Ketika ada insiden, mereka hanya tanda tangan, jabat tangan mesra, cipika-cipiki, senyum ketika diphoto tapi KEMANA MEREKA ketika bergesekan ?! APAKAH MEREKA ADA DI LAPANGAN untuk menenangkan para akar rumput-simpatisan ini untuk tidak anarki bahkan berani menarik serta memaki anggota AKAR RUMPUT-SIMPATISAN yang melakukan anarki dilapangan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian ?! silakan tanya kepada para petinggi fans klub anda !

Dan yang terakhir point 6 > Menaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya mematuhi ketertiban lalu lintas, apabila terjadi pelanggaran, tindak pidana yang harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum, tidak akan mencampuri, mengintervensi yang dapat mengganggu proses penyidikan, penuntutan dan persidangan.

Kalo point ini w tidak akan mengomentari karena itu udah menjadi tugas masing-masing tapi masalahnya w ndak pernah ntu denger berita tentang persidangan atau kasus mulai dari lalu lintas hingga tawuran dari fans klub ini di semua media !

Jadi bagi banyak orang termasuk warga dari dua kota ini islah itu sangat berarti tapi bagi w TIDAK ! jadi apakah islah ini bisa merendahkan tingkat gesekan ketika liga bergulir setelah libur kampanye dan pemilihan legislative ?!

Kita tunggu aja, apakah Islah itu benar-benar BERTUAH selama 2x45 menit + 2x60 menit (sebelum dan sesudah pertandingan) atau opini w yang benar !!


@Lorcasz

Rabu, 09 April 2014

Masbuloh Kalo Golput

Mungkin sekarang ini yang baca tulisan ini abis melakukan kegiatan pencoblosan di TPS terdekat rumahnya namun bertanya dengan judul di atas.

Yap pertama w ngucapin selamat telah mencoblos pilihan (walaupun sebenarnya hanya tuntutan karena dikomporin atau takut kertas suara jatahnya disulap-sulap ama petugas)

lantas bagaimana dengan w dan pencoblosan, lu semua pasti tahu apa jawabannya ? (nah lu juga pasti tau lah kenapa judulnya di atas)

Kalo bicara soal pemilu, w dari Pemilu 1999 dimana w dikatakan sebagai pemula hingga tanggal 9 April 2014 kemarin tidak pernah menyalurkan suara w untuk para pembesar negeri yang ternyata lebih hina daripada penghuni tahanan polisi walaupun secara undangan w dapat !

Pasti banyak pertanyaan, lu golput ga takut kalo suara lu di permainkan oleh petugas ? ndak ntu karena ini pilihan dari hati coy, kalo pun benar suara w dipermainkan ya bukan dosa w tapi dosa petugas itu kenapa ditarik peredaran oleh sang Kuasa, bener ga ?!

Tapi yang w ngakak bahkan terpingkal-pingkal sambil geleng kepala (maaf kalau berlebihan tapi itu fakta) seperti yang w kutip dan w taruh di jejaring sosial w.

“59,2 jt suara pemilih muda bisa menentukan 100 kursi di DPR. Ngga nyesel sudah nyoblos”

PERTANYAANnya adalah YAKIN 100 kursi itu TERISI TERUS DENGAN MATA MELEK setiap rapat hingga masa periode 5 tahun berakhir ?! coba PIKIRKAN DENGAN OTAK JERNIH ya

itu 59,2 juta suara bisa menentukan 100 kursi di DPR TAHUN 2014 bagaimana dan APA KABAR dengan 59,2 juta suara pemula di tahun 1999, kemudian 2004 dan 2009 kemarin apakah sudah menentukan nasib bangsa ini ? ada kah yang bisa jawab !

Kemudian ada pertanyaan, Jangan cuma mengeluh dan menggerutu, tentukan masa depan bangsa ini dengan datang, pilih, coblos & celup ?

Masalahnya APA KABAR yang sudah menentukan masa depan ini dengan datang, pilih, coblos dan celup dengan melihat kelakuan para yang dicelupkan nya misal dalam hal absensi ketika sidang baik komisi atau paripurna mulai dari 1999 hingga 2009 lalu atau ketika rapat sambil nonton video 3GP apakah mereka mengeluh ?! GA TUCH !!

Kemudian ada lagi pertanyaan yang tertulis, Hari ini KITA menulis masa depan bangsa di bilik TPS

Masalahnya adalah, kita menulis masa depan bangsa di bilik TPS, APAKAH MASA DEPAN BANGSA itu sudah terlihat dengan jelas ? TIDAK TUCH ! atau mungkin maksudnya begini kali ya, masa depan bangsa ini adalah BERAPA BANYAK YANG KORUP dan MASUK KPK yaa !

Kalau itu yang dimaksud menulis masa depan bangsa di balik KPK berarti HINA BANGET KALIAN yang coblos, udah tau kelakuan yang kalian coblos ga pernah beres KENAPA JUGA MASIH NYOBLOS WALAU MUKAnya BARU TETAP AJA !

Sebelum w menulis ini dan jejaring sosial w, w juga menulis kok apakah w akan golput atau tidak lewat tulisan ini !

Selama negeri ini masih dipenuhi manusia-manusia tidak berguna walau latar belakang pendidikannya hingga Doktor dan Profesor tapi kelakuannya ga jauh beda kayak preman tidak akan pernah berubah kawan !

Jadi silakan menikmati lah hasil coblosan kalian di bilik TPS, nah nantikan kerja yang kalian coblos apakah sesuai dengan otak kalian atau tidak demi bangsa ini, kalau tidak ya selamat gigit jari dan GA BOLEH PROTES, YANG PROTES CUMA W KARENA W GOLPUT !

@Lorcasz


Rabu, 02 April 2014

Apakah Saya Golput Nanti atau Tidak

Pemilu tinggal beberapa hari lagi dimana akan berakhirnya masa tugas dari Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD setelah lima tahun mereka menjalankan (benarkah) tugas sebagai wakil rakyat.

Saat ini sekitar dua belas partai nasional ditambah tiga partai lokal asal Aceh mulai beberapa minggu lalu sudah berlomba menggombal, mengkritik, modusin warga untuk bisa milih partai atau orang dari partai itu yang akan duduk manis di Senayan.

Selain mengkritik, modusin, gombalin warga untuk mendatangi TPS banyak warga yang sebelum akan memilih untuk golput namun setelah sang fenomenal Jokowi a.k.a JKW4P muncul kelompok golput itu pun hilang.

Kalau ada yang tanya apakah w tanggal 9 April nanti akan datang ke TPS ke bilik kemudian mencelupkan kelinking w ke tabung tinta atau tidak ?! silakan lihat apa yang menjadi kunci w untuk menentukan apakah Golput atau tidak.

Pertama, kalau pas tahun 1999, 2004 dan 2009 hingga sekarang masih ada anggapan seperti ini, “jangan pilih caleg seperti beli kucing dalam karung” itu pun masih ada hingga nanti tanggal 9 April mendatang.

Kenapa w bilang masih ada pola “beli kucing dalam karung” karena memang itulah buktinya hingga saat sekarang ini belum ada wakil rakyat yang benar-benar sesuai dengan yang diinginkan rakyat.

Contoh, udah berapa banyak produk hukum yang dibuat oleh para dewan kita ini yang membuat kita tersenyum dan perut kenyang tanpa ada kepentingan partai, pribadi atau golongannya ?

Kemudian apakah para wakil rakyat ini bersuara lantang dan keras ketika ada anak bangsa negeri Indonesia ini yang diperlakukan tidak adil sebagaimana hukum internasional dalam hal HAM mengaturnya dalam hal ini TKI/TKW.

Kita sudah tahu bagaimana kisah TKI/TKW negeri ini di negara orang yang menderita sengsara tetapi apakah wakil rakyat kita PERNAH PEDULI ? MARAH dengan PERSONA NON GRATA Dubes tempat TKI/TKW kita kerja dan MEMANGGIL PULANG Dubes RI ke Jakarta ? seperti kasus Sutinah, silakan pikirkan dengan nurani anda !

JANGAN CUMA BISAnya PANGGIL PULANG DUBES RI untuk Australia karena sadapan tetapi USIR Dubes negara-negara kantong TKI/TKW ndak bisa !!

Kalau bicara soal HAM warga Indonesia yang menjadi kewajiban bagi negara terutama para wakil rakyat terhitung dari tahun 1999 hingga jelang 9 April 2014 apakah sudah diatur / dijalankan dengan pengawasan anggota dewan melalui UUD1945 ORIGINAL

Kenapa w bilang original karena itulah yang benar-benar cita-cita dari para perancang negeri ini bukan yang dibuat saat ini !

Misal, Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi, Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan  pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pertanyaan dari pasal 27 ini adalah APAKAH NEGARA dalam hal termasuk anggota dewan sudah menjalankannya ketika ada warga negaranya teraniaya dengan pasal ini (baca: TKI/TKW) ?

Atau ketika ada warga nyolong beha janda trus diperkarakan dengan hukuman 5 tahun SEMENTARA pembesar negara ini nyolong uang yang seharusnya menjadi uang c warga nyolong beha janda dan janda HANYA DIHUKUM 2 tahun dan itu BISA DIPOTONG dengan nama remisi apakah ini adil ?! silakan tanya kepada calon legislator anda yang akan maju tanggal 9 April mendatang atau yang sudah duduk sejak tahun 2009 hingga saat ini ?!

Kemudian, ayat (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan apakah ini sudah dijembatani oleh pihak terkait misal Komisi urusan pekerja, Menaker hingga asosiasi perburuhan ?!

Itu baru pasal 27 ya bagaimana dengan pasal yang lain seperti pasal  28 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang

Misal ketika ada yang tidak sepaham dengan kebijakan apakah harus diperlakukan sebagai tahanan dengan menyeret ke dalam pasal karet yang jelas-jelas ga penting dengan atas nama pencemaran nama baik ?

Atau ketika seseorang ingin menampilkan pembesar untuk ditanyai beberapa hal apakah harus memberikan daftar pertanyaan untuk jawaban konfirmasi iya atau tidak dirinya bisa tampil ?!

Kemudian ada pasal 28 dimana tertulis Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pertanyaannya adalah apakah itu sudah dijalankan oleh (yang katanya) wakil rakyat kepada rakyatnya ?! dengan logika jika pasal ini sudah dijalankan oleh para legislator dan pembesar negeri ini maka tidak akan lagi kita temui dipinggir jalan anak dan ibu berteduh di gerobak, bener ndak ?!

W tidak akan membahas pasal anak-beranak dari Pasal 28 ini karena bagi w ini juga sama juga kalau kita tanya kepada para pembesar negeri ini, bener ndak ?!

Mungkin ini pasal yang paling berpengaruh dan jelas keliatan tidak kerjanya para wakil rakyat dan pembesar negeri ini yaitu pasal 29 > Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa


Tapi FAKTA nya kenapa negara termasuk manusia-manusia di dalam lingkaran pemerintah tidak bisa menegur kelompok manusia yang mengusung satu agama yang diyakini nya paling bisa dan menuduh yang lain tidak benar !

Pasal (2) > Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk aganamya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.

Tapi FAKTAnya coba kita lihat, apa kabar GKI Yasmin, HKBP Philadelphia, Ahmadiyah, Syiah dan lainnya APAKAH MEREKA SUDAH MERASAKAN apa yang diamanatkan dalam pasal ini terlepas dari isu-isu negative yang beredar ?

Coba TANYAKAN kepada calon legislator pilihan anda apakah ini akan ada dalam program kerjanya secara nyata BUKAN ucapan bibir aja !


Kemudian ada Pasal 31 ayat (1) >  Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya terus ayat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.




Apakah dari Pasal dan ayat itu sudah dijalankan dengan SEMPURNA, NYATA, serta ADIL kalau melihat tulisan w seperti sekolah di Purwakarta atau Perjuangan Ibu Sutijah ketika kita tanyakan kepada anggota dewan saat ini atau yang LAMA TINGGAL di Senayan mungkin 2-3 pemilu ?





Silakan anda pikirkan, karena yang w tahu adalah negara itu bisa maju dan sukses kalau pendidikan dan kesejahteraan bisa terjamin namun yang terjadi saat ini di negara Indonesia padahal anggarannya besar melebihi anggaran militer !

Kemudian ada pasal yang paling krusial dalam negeri ini yang sebenarnya harus dipelihara oleh pembesar negeri yaitu > Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan

Apakah ini sudah dijalankan dengan sesuai apa yang tertulis dimana kedua belah pihak saling menguntungkan ketika di lapangan ?

Kemudian pada ayat (2) > Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Apakah ini sudah dijalankan dengan nyata, nurani oleh para wakil rakyat kita terdahulu termasuk para pembesarnya dengan tidak memasukkan perusahaan atau personal yang bukan warga negara Indonesia serta bendera merah-putih ?

Tolong tanyakan juga kepada para legislator idola anda apakah ini masuk dalam daftar kerja mereka ketika terpilih nanti ?

Kalau ayat (2) cabang produksi bagaimana dengan ayat (3) nya yang sangat jelas sekali seperti tulisan  berikut, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Kalau terkait dengan ini BAGAIMANA dan DIMANA POSISI para anggota dewan serta para pembesar negeri ini ketika berbicara usaha yang berkaitan dengan alam Indonesia itu berarti perusahaan menangani Air Minum, Tembaga, Makanan yang saat ini dikudeta oleh asing apakah masyarakat negeri ini sudah bisa merasakan dan ikut dalam pengambil keputusan ?!

Dan tanyakan apa yang akan dilakukan para calon legislator ini ketika mereka nanti akan masuk, akan kah lebih keras dan tegas atau impoten seperti para alumni pendahulunya yang terbuai dengan apa yang diberikan para pengusaha dari ayat (3) ini !

Dan yang terakhir adalah Pasal 34 dimana disana tertulis > Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara apakah ini sudah dijalankan ?

Logikanya adalah ketika pasal 34 ini sudah dijalankan kenapa masih banyak anak-anak usia sekolah ketika waktu pelajaran berada di setiap lampu lalu lintas di penjuru kota Jakarta dan Indonesia ?

Logikanya adalah kalau memang pasal ini sudah dijalankan kenapa masih banyak ibu-ibu menggendong anaknya untuk membuka telapak tangannya ketika lampu merah di depan kaca mobil pribadi hingga berganti lampu hijau, kenapa ?!

Namun dari semua pasal yang w bilang, yang terpenting dan dari terpenting adalah yang harus ditanyakan kepada para calon legislator idola anda baik secara nurani atau secara bayaran adalah

Tolong tanyakan apakah ini akan dijalankan dan dipertanggungjawabkan di kemudian hari adalah

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”

Jadi apakah w atau anda yang baca ini akan memilih pada tanggal 9 Nanti atau menjadi Golput seperti w sejak tahun 1999 ? silakan renungkan dalam nurani anda sudah pantaskah para manusia-manusia yang mukanya bertebaran di setiap sudut gang, seperti gambar di bawah ini menempel pada pohon atau tiang listrik untuk mewakili suara kita ?


















Silakan merenung temans kalau mau negara ini tetap ada dengan nurani !

@Lorcasz