Selasa, 14 April 2015

Migran CARE Kutuk Keras Tindakan Eksekusi Mati Pemerintah Saudi

JAKARTA, - Tindakan yang dilakukan Pemerintah Kerajaan Saudi dengan mengeksekusi warga negara Indonesia tanpa ada pemberitahuan dan baru diberitahu ketika sudah dilaksanakan membuat sejumlah pihak geram.

Salah satunya adalah Migran CARE yang memprotes atas eksekusi terhadap TKW, Siti Zaenab

Dalam keterangannya yang diterima lembaga yang memperhatikan nasib tenaga kerja di luar Indonesia ini mengatakan bahwa pihaknya protes atas pemerintah Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Siti yang merupakan korban penyiksaan majikan dan terpaksa membunuh karena membela diri.

“Memprotes keras pemerintah Saudi Arabia yang melakukan eksekusi mati terhadap Siti Zaenab yang sebenarnya merupakan korban penyiksaan majikan dan terpaksa membunuh majikannya karena membela diri dan Siti Zaenab telah ditahan di penjara Madinah selama 16 tahun yang sebenarnya juga merupakan bentuk penyiksaan karena menunggu hukuman ati dan bahkan lebih besat dari hukuman mati,”demikian isi sikap Migran CARE.

Selain itu, Migran CARE juga memprotes pemerintah Saudi yang melakukan eksekusi tersebut tanpa memberikan notifikasi kepada Perwakilan Pemerintah Indonesia di Saudi karena tindakan negara kerajaan tersebut melecehkan konvensi Vienna serta tata karma diplomasi yang berlaku di seluruh dunia.

“Memprotes pemerintah Saudi Arabia yang melakukan eksekusi mati tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Hal ini menyalahi konvensi Viena dan tata karma diplomasi,”demikian sikap Migran CARE.

Kepada Pemerintah Indonesia Migran CARE juga menyampaikan beberapa hal antara lain untuk meminta protes kepada pemerintah Saudi Arabia serta melakukan persona non grata terhadap duta besar Saudi di Indonesia

“Mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada pemerintah Saudi Arabia. Mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan persona non grata terhadap duta besar Saudi Arabia untuk RI,”demikian isi pernyataan Migran CARE

Selain itu, Migran CARE juga meminta Pemerintah Indoensia untuk meminta maaf kepada keluarga Siti Zaenab termasuk kepada dua anaknya dan keluarga lainnya serta menjamin masa depan kedua anaknya.

Sebagai informasi, Selasa (14/4), merupakan Selasa Hitam bagi bangsa Indonesia dimana Siti Zaenab, PRT migran Indonesia di eksekusi mati di Madinah Saudi Arabia pada pukul 10.00 waktu Madinah.

Eksekusi ini merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius karena hak hidup setiap orang harus dijamin, apalagi Siti Zaenab terpaksa melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya karena membela diri atas penganiayaan yang diterimanya memasuki tahun kedua masa kerjanya di rumah majikan.

Cerita mengenai penyiksaan tersebut, disampaikan Siti Zaenab kepada keluarganya melalui surat Siti Zaenab berangkat ke Saudi Arabia pada 7 Maret 1998 melalui PT Banyu Ajisakti.

Siti Zaenab bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga pada majikan Abdullah Muhsin AlAhmadi. Siti Zaenab di vonis hukuman mati oleh pengadilan Madinah pada 8 Januari 2001 atas tuduhan pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nauroh Bt Abdullah.

Siti Zaenab ditahan di penjara umum Madinah hampir 16 tahun, terhitung sejak 5 Oktober 1999 - 13 April 2015. 

Pada masa pemerintahan Gus Dur, Siti Zaenab berhasil ditunda eksekusi atas lobby Gus Dur dengan Raja Arab hingga ahli waris majikannya akil balig.

Eksekusi mati terhadap Siti Zaenab ini mestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktek hukuman mati di Indonesia.

Karena praktek hukuman mati disini mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak Negara lain agar membebaskan warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Setidaknya saat ini masih ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China dan Qatar. Dan 59 diantara mereka sudah vonis tetap hukuman mati.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz