JAKARTA, - Apa yang terjadi
antara legislative serta eksekutif di DKI Jakarta membuat Kementerian Dalam
Negeri angkat bicara.
Kementerian Dalam Negeri
telah selesai mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta
tahun 2015 dimana terdapat beberapa perbaikan meski secara umum rincian yang
dilakukan Pemprov DKI dinyatakan tidak bermasalah.
Hal ini disampaikan Menteri
Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa penyesuaian yang
dilakukan antara lain seperti soal alokasi anggaran pendidikan yang harus
mencapai 20 persen.
“Pegangan Kemendagri adalah
(APBD) pengajuan hasil pembahasan anggaran di rapat paripurna dengan
menggunakan e-budgeting,”ucap Menteri Tjahjo.
Menurut Menteri Tjahjo,
setelah dievaluasi APBD paling lambat bisa disetujui pada 8 Maret mendatang
dengan begitu dirinya berharap APBD bisa segara dicairkan dalam hal membiayai
pembangunan di pusat kota pemerintahan.
Hasil evaluasi APBD akan
dikomunikasikan kepada DPRD DKI Jakarta. Menurut Menteri Tjahjo bahwa pihaknya
tetap menghargai proses politik yang dilakukan legislative seperti hak angket
serte berkomunikasi dengan pihak terkait.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz