Senin, 09 Februari 2015

Washington DC Legalkan Penjualan Ganja

WASHINGTON DC, - Ini mungkin kabar gembira bagi para pecinta ganja dimanapun berada, karena sebentar lagi, kota yang menjadi sentral segala bidang di Amerika Serikat akan melegalkan benda ini.

Sebagaimana informasi yang beredar bahwa Ibukota Amerika Serikat, Washington DC melalui dewan kota menimbang kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang legalitas ganjar dan pengaturan penjualannya walau mendapatkan tentangan dari Kongres.

Ilustrasi - Istimewa
Dalam isi RUU ini berupa peraturan penjualan ganja serta produk yang mengandung bahan adiktif tersebut sedangkan yang mengawasi lalu linta tersebut oleh dewan minuman keras DC termasuk pendapatan pajak dari sektor ini yang dimasukkan ke dalam satu dana khusus.

Sejalan dengan RUU ini Komite Keuangan, bisnis dan yudisial Kongres akan menggelar dengar pendapat terkait RUU yang akan membuat kota ini menerapkan UU yang sama dengan negara bagian lainnya seperti Colorado sudah lebih dulu melegalkan penjualan ganja untuk orang dewasa.

Rencana melegalkan penjualan ganja sendiri mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Presiden AS Barack Obama karena anggaran fiskal tahun 2016 membuat kota ini bebas mempergunakan dana sendiri untuk upaya legalitas ganja.

Dalam hal perangkat hukum soal ganja, Washington DC paling ringan soal ini terutama kepemilikan ganja walau dalam hukum federal mariyuana dikategorikan sebagai barang terlarang.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz